banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600
HeadlineKilas KalbarSingBeBas

Kasus Narkoba Mulai Merambah Generasi Muda di Bengkayang

×

Kasus Narkoba Mulai Merambah Generasi Muda di Bengkayang

Sebarkan artikel ini

BENGKAYANG (triggernetmedia.com) – Sepanjang tahun 2018 Polres Bengkayang mengungkap 51 kasus penyalahangunaan narkotika.

“Peredaran Narkoba di wilayah hukum Bengkayang sejauh ini lumayan banyak. Dari data pengungkapan kasus tersebut, Polres Bengkayang melakukan pemetaan terhadap daerah yang rawan penyebaran narkoba,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bengkayang, Iptu Dwi Raharjo, Kamis (21/2).

Tahun 2018, beber Iptu Dwi Raharjo, pengungkapan kasus narkoba yang cukup signifikan yakni di daerah perbatasan.

“Jagoi babang, Seluas, Ledo dan Sanggau Ledo ada 12 laporan. Untuk daerah Sungai Duri dan Sungai Raya Kepulauan, terdapat 11 laporan. Pemetaan ini kami lakukan agar mempermudah dalam mengkontrol jalur peredaranya. Sedangkan untuk daerah perbatasan barang di dapat dari Malaysia, dan di Sungai Duri berasal dari Pontianak,” ujarnya.

Kasat Narkoba Polres Bengkayang, Itu Dwi Raharjo menegaskan, upaya yang terus dilakukan seperti diwilayah perbatasan, pihaknya mendapatkan sarana penunjang berupa kendaraan X-Ray yg berfungsi mendeteksi barang terutama narkoba yang masuk.

“Selain itu, kita juga bekerjasama dengan TNI di batas, Bea Cukai dan Karantina,” ucapnya.

Sedangkan di wilayah Sungai Raya, kerjasama dengan tokoh masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dinilai penting, guna mendapatkan informasi terkait peredaran narkoba. Kemudian jajaran Polsek setempat yang dinilai juga sangat berperan penting dalam pemberantasan peredaran narkoba.

Lebih lanjut dikatakan, pada tahun 2019 ini, terdapat 1 kasus narkoba, dan pelakunya terkait anak-anak.

“Kasus itu tetap dilanjutkan, mengingat ancamanya diatas 7 tahun,” ujar Kasat Narkoba Polres Bengkayang Iptu Dwi Raharjo.

Penanganan kasus narkoba tersebut mengacu Undang-Undang no 11 tahun 2012 tentang Sistem Penanganan Peradilan Anak.
Namun, terhadap anak yang terkait penyalahgunaan narkoba tersebut tetap dilindungi tumbuh kembangnya.

“Mengingat yang bersangkutan adalah generasi penerus. Meski demikian hukum tetap berjalan dan kita tonjolkan efek jeranya,” tegas Iptu Dwi Raharjo.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Gustian Andiwinata menyatakan, sejauh ini Dinas pendidikan selalu melakukan pembinaan pada seluruh Kepala Sekolah dari TK, SD dan SMP untuk melakukan pembinaan berkelanjutan dalam rangka menolak narkoba yang bisa masuk pada anak didik lewat berbagai cara.

“Sampai hari ini belum ada siswa yang terindikasi pengguna Narkoba. Tapi jikapun terjadi, yang jelas harus dilakukan Rehabilitasi dan proses hukum yang berlaku,” ucapnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang sejauh ini juga telah melakukan pembinaan secara rutin. Dengan turun sebagai pembina upacara di sekolah-sekolah, dan melibatkan pihak kepolisian sebagai pembina upacara apel Dan.

“Khususnya di sekolah-sekolah yang berpotensi masuknya pengaruh narkoba,” pungkas Gustian Adwinata.

Pewarta : Doe
Editor : Dhesta

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *