• #70456 (tanpa judul)
  • baru
  • Cart
  • Checkout
  • Contact
  • Disclaimer
  • Disclaimer
  • Halaman Utama
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Homepage
  • Indeks
  • indeks
  • Info Iklan
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • My account
  • Newsletter
  • Newsletter
  • Newsletter
  • Official Broadcast, Advertising & News Agency
  • pasang iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Shop
  • Tentang Kami
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Warga Nanga Tayap jadi TSK tindak pidana ilegal logging

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
29 Januari 2019
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar
0
12
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

KETAPANG (triggernetmedia.com) – Sat Reskrim Polres Ketapang mengamankan seorang pria berinisial SU (36). SU diduga melakukan tindak pidana ilegal logging.

“Dia diamankan Polisi berdasarkan LP/43-A/I/Res.5.6./2019/Kalbar/SPKT, tanggal 28 Januari 2019,” kata Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat, Selasa (29/1).

Menurut Kapolres, SU dilaporkan oleh pelapor, Dwi Cahyo Saputro (24) Tahun, warga Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan.

“Laporannya kita terima Senin kemarin, sekitar pukul 02.00 WIB, dan langsung ditindaklanjuti,” ujar Kapolres.

Pelaku SU, jelas Kapolres, melakukan tindak pidana ilegal logging di jalan Siduk – Nanga Tayap, Desa Sumber Periangan, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.

SU, merupakan warga Dusun Cali, Desa Pangkalan Teluk Kecamatan Nanga Tayap.

Sejumlah Barang Bukti (BB) yang diamankan Polisi dari pelaku yakni satu unit mobil Daihatsu Grand Max warna Silver dan 49 batang kayu bakar.

“Pengamanan terhadap SU kita lakukan Senin kemarin sekitar 23.00 WIB. Ada empat orang saksi dalam kasus terlapor,” kata Kapolres.

Kronologis pengamanan terhadap SU, sambung Kapolres, dilakukan setelah Polisi menerima laporan warga. Polisi langsung menindaklanjuti dengan patroli ke lokasi (TKP) di jalan Siduk – Nanga Tayap Desa Sumber Periangan Kecamatan Nanga Tayap sekitar pukul 02.00 WIB.

Patroli Polisi mengetahui sebuah Mobil Grand Max yang bermuatan kayu melintas,
kemudian dilakukan pemeriksaan. Saat diperiksa, SU tidak memiliki dokumen kayu-kayu tersebut.

“Tersangka dan BB sudah diamankan di Polres Ketapang guna Penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

SU disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Sebagaimana dirumuskan dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 bahwa setiap orang dilarang mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama serta keterangan sahnya hasil hutan, Junto orang perorangan yang dengan sengaja mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 12 huruf [e] Junto Pasal 83 Ayat [1] huruf [b] Undang-Undang RI No.18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Pewarta : Jhon
Editor : Arizbroadcaster

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Previous Post

Bupati Bengkayang lantik 14 pejabat

Next Post

Pemkab Bengkayang lakukan pembinaan 1282 guru honorer

Next Post

Pemkab Bengkayang lakukan pembinaan 1282 guru honorer

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Komdigi Ungkap Modus Baru Judi Online, Bot Serbu Kolom Komentar Media Sosial
  • Danantara Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi di BUMN dan Proyek Hilirisasi
  • Pasar Logistik ASEAN Diproyeksi Tembus 390 Miliar Dolar AS pada 2030, Indonesia Dinilai Berpeluang Besar

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.