KUBU RAYA (triggernetmedia.com) – Bupati Kubu Raya, Rusman Ali melantik Yusran Anizam sebagai pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, pada Jumat (25/1).
Yusran kemudian menyampaikan ikrar pakta integritas, diikuti seluruh pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya yang hadir.
“Pembacaan dan penandatanganan pakta integritas tidak hanya sekadar formalitas. Sudah lebih dari seratus kepala daerah yang ditangkap KPK. Padahal seluruh kepala daerah se-Indonesia sebelumnya juga menyampaikan pakta integritas. Artinya, pakta integritas ini harus benar-benar dilaksanakan. Jangan hanya retorika saja,” kata bupati Rusman Ali.
Selaku kepala daerah, bupati Rusman Ali mengaku selalu mengontrol langsung kinerja seluruh SKPD. Hal itu dilakukan secara rinci terhadap satu persatu SKPD dengan menggandeng aparat penegak hukum dari kejaksaan.
“Karena itu, pakta integritas yang diucapkan harus menjadi persembahan yang benar-benar dilaksanakan. Tidak hanya ucapan dan ucapan. Untuk itu setiap hari saya memanggil dinas-dinas. Terutama yang langsung berhubungan ke masyarakat termasuk urusan perizinan. Dari kepala seksi sampai kepala dinas. Ini upaya untuk menyadarkan kita semua bahwa harus ada pola pikir dan pola kerja yang baik,” ujarnya.
Bupati Rusman Ali mengatakan upaya untuk saling mengingatkan harus selalu dilakukan. Hal itu demi kebaikan dan kepentingan bersama. Menurutnya, pakta integritas yang berisi prinsip-prinsip ideal harus dapat dicamkan dengan baik.
“Kenapa? Karena ada anggaran pembangunan yang sangat besar yang harus kita kelola dan pertanggungjawabkan. Ini harus berhati-hati. Karena itu perlu diingatkan. Saya tidak mau terjadi di Kubu Raya ini hal-hal yang tidak baik. Karena akan merugikan diri kita masing-masing,” ucapnya.
Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam mengharapkan kerjasama semua pihak sesuai dengan perencanaan dan pakta integritas yang telah diucapkan. Ia meminta seluruh Aparatur Sipil Negara bekerja sebaik-baiknya membangun dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Begitu juga administrasi pemerintahan, harus berjalan dengan tertib sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga lebih optimal dalam proses-proses pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Yusran Anizam
Sebagai penjabat sekretaris daerah, lanjut Yusran Nizam, dia menyadari memegang amanah untuk mengkoordinasikan dan mensinergikan seluruh elemen yang ada, baik itu SKPD maupun instansi vertikal dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dengan potensi yang ada.
” Kita rencanakan betul-betul dan dorong pelaksanaannya sesuai rencana tersebut secara tertib dan optimal,” ucapnya.
Secara khusus Yusran Nizam menyebut pentingnya inovasi-inovasi demi perubahan-perubahan yang bersifat lompatan. Misalnya dalam hal tertib administrasi, di mana pemerintah daerah akan menginventarisasi kembali permasalahan-permasalahan yang dihadapi selama ini. Terutama dalam hal pelayanan-pelayanan kepada masyarakat.
“Kita carikan solusi bersama. Kalau bisa kita buat terobosan yang bisa mempercepat dan menertibkan itu semua,” ujarnya.
Menurut Yusran Nizam, inovasi yang bersifat lompatan juga sangat diperlukan dalam pembangunan daerah. Hal itu mengingat wilayah Kubu Raya yang cukup luas sehingga perlu percepatan-percepatan dalam pembangunan daerah.
“Dalam hal pembangunan tentu juga akan sangat serius ke depannya. Selama ini yang sudah dilaksanakan di Kubu Raya sudah sangat terlihat hasilnya. Dan ke depan tentu diperlukan percepatan-percepatan karena luasan wilayah Kubu Raya itu sendiri,” sebutnya.
Terkait penganggaran, Yusran Nizam mengungkapkan pemerintah daerah terus berupaya mengejar ke arah kemandirian keuangan daerah. Hal itu dikarenakan hingga saat ini Kubu Raya masih ketergantungan dengan anggaran non-PAD.
“Ini akan kita coba dorong dan carikan inovasi-inovasi. Bagaimana kemandirian keuangan kita ini bisa lebih baik sehingga lebih banyak yang bisa diperbuat untuk Kubu Raya ini,” terangnya.
Yusran Anizam juga menyinggung masalah sumber daya ASN di Kubu Raya. Ia mengakui masih adanya keterbatasan ASN baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Karena itu, dirinya menyebut pentingnya program-program peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Saat ini kita akan coba mobilisasi kekuatan ASN sesuai potensi yang ada. Kita perlu kerja sama semua pihak. Di sini adalah kerja tim. Tidak ada superman di pemerintahan ini. Kita di birokrasi ini adalah supertim, bukan superman. Jadi harus membangun tim kerja yang solid dan terkoordinasi sesuai dengan program perencaan yang ditetapkan bersama,” pungkasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kubu Raya, Kusyadi, mengatakan pelantikan Yusran Anizam sebagai penjabat sekretaris daerah didasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Surat Persetujuan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 820/122/BKD-B tanggal 18 Januari 2019. Kusyadi menjelaskan Yusran Anizam menggantikan Odang Prasetyo yang sejak 12 Agustus 2016 hingga 23 Januari 2019 menjagat sebagai pelaksana tugas dan penjabat sekretaris daerah.
“Dengan demikian penjabat sekda memiliki kewenangan yang sama seperti Pj Sekda Kubu Raya,” sebutnya.
Pewarta : Rio / Humas Pemkab. Kubu Raya
Editor : Arizbroadcaster