KETAPANG (triggernetmedia.com) – Seorang pria mengamuk dengan menenteng senjata tajam, hendak menerobos masuk ke dalam ruangan check in Bandara Rahadi Oesman Ketapang, pada Selasa (22/1) sekira pukul 15.55 wib.
Pria tersebut diketahui berinisial OS (20) salah satu penumpang maskapai Wings Air. OS mengamuk lantaran dirinya tak terima diminta petugas untuk membayar barang-barang yang dibawanya untuk ditempatkan di bagasi pesawat.
“Ceritanya penumpang ini mau check in, kemudian membawa barang seberat 11 kilogram lebih untuk dikabin, tapi karena mulai hari ini maskapai Wings Air sudah berlaku aturan bagasi berbayar, maka diminta wajib untuk bayar,” kata Kepala Bandara Rahadi Oesman Ketapang, Suhardoyo, Rabu (23/1).
Setelah diberi penjelasan, kata Suhardoyo, penumpang tersebut kemudian marah-marah dan langsung keluar ruangan menuju parkiran Bandara.
“Dia ke motor pamannya yang saat itu kebetulan mengantarkan dia. Kemudian berselang waktu kemudian kembali membawa mandau dan mau masuk menerobos terminal tempat check in sambil mengamuk,” ungkap Suhardoyo.
Melihat hal tersebut, lanjut Suhardoyo, security bandara langsung mengunci pintu terminal guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Anggota TNI yang sedang piket di Bandara langsung menenangkan dan mengamankan OS. Berselang kemudian anggota Polres Ketapang datang mengamankan OS.
“Yang bersangkutan sekarang sudah dibawa ke Mapolres Ketapang,” jelasnya.
Kejadian itu diakui baru pertama kali terjadi di Ketapang setelah diberlakukannya aturan bagasi berbayar. Padahal pada dua penerbangan sebelumnya dihari yang sama tidak ada penumpang yang komplin dan bersikap seperti OS.
“Kita sebenarnya juga sudah antisipasi hal ini dengan meminta pihak Wings Air untuk mensosialisasikan hal ini dengan gencar, dan itu sudah dilakukan misalkan melalui banner di bandara dan diluar bandara serta di tiket online yang tertera kalau bagasi nol kilogram. Harapan kita kejadian ini tidak terulang lagi,” ujar Suhardoyo.
Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat menegaskan penumpang yang mengamuk di bandara saat ini sudah diamankan pihaknya dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kejadian bermula ketika terlapor hendak berangkat menggunakan pesawat Wings Air dari Ketapang-Pontianak-Bandung dengan maksud hendak melaksanakan wisuda di Kota Bandung, Jawa Barat. Yang mana pada saat check-in ketika akan membagasikan barang bawaannya seberat 11kilogram, terlapor tampak kecewa karena diminta untuk membayar sebesar 671 ribu rupiah dengan rincian biaya perkilo tujuan Pontianak sebesar 25 ribu rupiah, dan Pontianak-Bandung 36 ribu rupiah,” ungkap Kapolres.
Karena kesal harus membayar, lanjut Kapolres, terlapor kemudian pulang kerumah kos di Jalan P Bandala untuk mengambil sebuah mandau dan kembali ke Bandara dengan marah-marah serta merusak bagian pintu bandara.
“Akibat kejadian tersebut, kedua gagang pintu masuk bandara mengalami kerusakan, dan terlapor beserta barang bukti sebuah mandau sudah diamankan di Polres Ketapang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres.
Pewarta : Jhon
Editor : Arizbroadcaster