Senin, 17 November 2025
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Kasus Narkoba Masih Marak di Kabupaten Ketapang

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
15 Januari 2019
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar
0
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

KETAPANG (triggernetmedia.com) – Kasus tindak pidana narkotika masih menjadi atensi di wilayah hukum Polres Ketapang.

“Dalam kurun waktu dua pekan terakhir Polres Ketapang bahkan telah mengungkap 5 kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 66,33 gram,” ungkap Waka Polres Ketapang, Kompol Pulungan Wietono pada konfrensi pers di halaman Mapolres Ketapang, Selasa (15/1).

Related posts

PAUD Ditekankan sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun

PAUD Ditekankan sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun

16 November 2025
Pemkot Pontianak Kerahkan Eskavator Amfibi untuk Atasi Pendangkalan Parit Sungai Jawi

Pemkot Pontianak Kerahkan Eskavator Amfibi untuk Atasi Pendangkalan Parit Sungai Jawi

16 November 2025

Menurut Kompol Pulung Wietono, keberhasilan pihaknya dalam mengungkap 5 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika atas kerjasama masyarakat beserta jajarannya.

“3 kasus diwilayah Polsek Delta Pawan dengan tersangka YS Frido AP, Eddy CA yang diamankan dilokasi dan waktu berbeda. Kemudian 1 kasus di wilayah Polsek Matan Hilir Selatan dengan tersangka DH dan 1 kasus lainnya di wilayah Polsek Sandai dengan tersangka RO” ujarnya.

Dari kelima kasus tersebut, pihaknya menegaskan berhasil mengamankan sekitar 66,33 gram narkoba jenis sabu beserta Barang Bukti (BB) lainnya, seperi alat hisap sabu dan timbangan elektrik.

“Dari 5 kasus tersebut, barang bukti yang paling banyak kasus di Sandai dengan tersangka RO dengan barang bukti 13 paket sabu seberat 62,35 gram,” jelasnya.

Saat ini, kata Kompol Pulung Wietono semua tersangka sudah diamankan di Mapolres Ketapang untuk dilakukan pengembangan dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

“Untuk para pelaku itu melanggar Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Untuk kasus di sandai ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Kasat Narkoba Polres Ketapang, Iptu M Nasir mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba saat ini tak hanya terjadi di kota Ketapang, tetapi sudah merambah hingga ke Kecamatan-Kecamatan, sehingga perlu adanya sinergitas dan kerjasama semua pihak dalam pemberantasan peredaran narkoba di Ketapang.

“Kita berharap masyarakat, insan pers dapat memberikan informasi ke kita ketika melihat, mendengar atau mendapat informasi mengenai peredaran narkoba sehingga kita dapat melakukan penindakan,” kata dia.

Kasat Narkoba Polres Ketapang, Iptu M Nasir menambahkan, untuk di Ketapang terdapat beberapa Kecamatan rawan peredaran narkoba selain di wilayah Kota Ketapang.

Jika melihat jumlah kasus pada tahun 2018, diantaranya, bebernya terjadi di Kecamatan Sandai, Kendawangan, Manis Mata, Marau, Air Upas, Simpang Dua serta Simpang Hulu.

“Untuk jumlah kasus yang diungkap pada tahun 2017 sebanyak 51 kasus, tahun 2018 sebanyak 83 kasus yang 19 diantaranya kasus miras,” jelasnya.

Sejauh ini diakui yang menjadi kendala dalam mengembangkan dan mengungkap kasus narkoba yakni tidak adanya kemauan para tersangka memberikan informasi mengenai asal usul barang.

“Tapi kami akan terus lakukan pengembangan, hanya saja jika berkaca dari kasus-kasus sebelumnya kebanyakan pengakuan tersangka barang didapat dari Pontianak dan masuk ke Ketapang bisa melalui jalur air hingga jalur darat,” jelasnya.

Pewarta : Jhon
Editor : Arizbroadcaster

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Previous Post

Lahan Sengketa Warga Sanggau Ledo Vs Kodim 1202 Singkawang Belum Terdaftar di BPN

Next Post

Polda Kalbar Paparkan Rancangan Pembangunan SPN di Singkawang

Next Post

Polda Kalbar Paparkan Rancangan Pembangunan SPN di Singkawang

PAUD Ditekankan sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun

PAUD Ditekankan sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun

16 November 2025
Pemkot Pontianak Kerahkan Eskavator Amfibi untuk Atasi Pendangkalan Parit Sungai Jawi

Pemkot Pontianak Kerahkan Eskavator Amfibi untuk Atasi Pendangkalan Parit Sungai Jawi

16 November 2025
Tingkatkan Transparansi, Pemkot Pontianak Tambah CCTV di Ruas Jalan Strategis

Tingkatkan Transparansi, Pemkot Pontianak Tambah CCTV di Ruas Jalan Strategis

16 November 2025

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • PAUD Ditekankan sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun
  • Pemkot Pontianak Kerahkan Eskavator Amfibi untuk Atasi Pendangkalan Parit Sungai Jawi
  • Tingkatkan Transparansi, Pemkot Pontianak Tambah CCTV di Ruas Jalan Strategis

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

PAUD Ditekankan sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun

PAUD Ditekankan sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun

16 November 2025
Pemkot Pontianak Kerahkan Eskavator Amfibi untuk Atasi Pendangkalan Parit Sungai Jawi

Pemkot Pontianak Kerahkan Eskavator Amfibi untuk Atasi Pendangkalan Parit Sungai Jawi

16 November 2025
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600