banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600
HeadlineKetapangKilas Kalbar

Kasus Narkoba Masih Marak di Kabupaten Ketapang

×

Kasus Narkoba Masih Marak di Kabupaten Ketapang

Sebarkan artikel ini

KETAPANG (triggernetmedia.com) – Kasus tindak pidana narkotika masih menjadi atensi di wilayah hukum Polres Ketapang.

“Dalam kurun waktu dua pekan terakhir Polres Ketapang bahkan telah mengungkap 5 kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 66,33 gram,” ungkap Waka Polres Ketapang, Kompol Pulungan Wietono pada konfrensi pers di halaman Mapolres Ketapang, Selasa (15/1).

Menurut Kompol Pulung Wietono, keberhasilan pihaknya dalam mengungkap 5 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika atas kerjasama masyarakat beserta jajarannya.

“3 kasus diwilayah Polsek Delta Pawan dengan tersangka YS Frido AP, Eddy CA yang diamankan dilokasi dan waktu berbeda. Kemudian 1 kasus di wilayah Polsek Matan Hilir Selatan dengan tersangka DH dan 1 kasus lainnya di wilayah Polsek Sandai dengan tersangka RO” ujarnya.

Dari kelima kasus tersebut, pihaknya menegaskan berhasil mengamankan sekitar 66,33 gram narkoba jenis sabu beserta Barang Bukti (BB) lainnya, seperi alat hisap sabu dan timbangan elektrik.

“Dari 5 kasus tersebut, barang bukti yang paling banyak kasus di Sandai dengan tersangka RO dengan barang bukti 13 paket sabu seberat 62,35 gram,” jelasnya.

Saat ini, kata Kompol Pulung Wietono semua tersangka sudah diamankan di Mapolres Ketapang untuk dilakukan pengembangan dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

“Untuk para pelaku itu melanggar Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Untuk kasus di sandai ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Kasat Narkoba Polres Ketapang, Iptu M Nasir mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba saat ini tak hanya terjadi di kota Ketapang, tetapi sudah merambah hingga ke Kecamatan-Kecamatan, sehingga perlu adanya sinergitas dan kerjasama semua pihak dalam pemberantasan peredaran narkoba di Ketapang.

“Kita berharap masyarakat, insan pers dapat memberikan informasi ke kita ketika melihat, mendengar atau mendapat informasi mengenai peredaran narkoba sehingga kita dapat melakukan penindakan,” kata dia.

Kasat Narkoba Polres Ketapang, Iptu M Nasir menambahkan, untuk di Ketapang terdapat beberapa Kecamatan rawan peredaran narkoba selain di wilayah Kota Ketapang.

Jika melihat jumlah kasus pada tahun 2018, diantaranya, bebernya terjadi di Kecamatan Sandai, Kendawangan, Manis Mata, Marau, Air Upas, Simpang Dua serta Simpang Hulu.

“Untuk jumlah kasus yang diungkap pada tahun 2017 sebanyak 51 kasus, tahun 2018 sebanyak 83 kasus yang 19 diantaranya kasus miras,” jelasnya.

Sejauh ini diakui yang menjadi kendala dalam mengembangkan dan mengungkap kasus narkoba yakni tidak adanya kemauan para tersangka memberikan informasi mengenai asal usul barang.

“Tapi kami akan terus lakukan pengembangan, hanya saja jika berkaca dari kasus-kasus sebelumnya kebanyakan pengakuan tersangka barang didapat dari Pontianak dan masuk ke Ketapang bisa melalui jalur air hingga jalur darat,” jelasnya.

Pewarta : Jhon
Editor : Arizbroadcaster

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *