Rabu, 18 Februari 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Sarang walet dipemukiman warga dikeluhkan mengganggu lingkungan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
9 Januari 2019
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar
0
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

KETAPANG (triggernetmedia.com) – Sejumlah warga di Jalan Gajah Mada, Gang Sentosa, Desa Sukabangun, Kabupaten Ketapang, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ketapang untuk menertibkan bangunan walet milik oknum warga setempat.

Keberadaan bangunan walet tersebut dikeluhkan warga karena mengeluarkan suara bising hingga menganggu lingkungan sekitar. Warga menduga, bangunan sarang walet tersebut boleh jadi tak memiliki ijin resmi dari Pemkab. Ketapang.

Related posts

Awal Ramadan Berpeluang Tidak Serentak, MUI Minta Umat Dewasa

Awal Ramadan Berpeluang Tidak Serentak, MUI Minta Umat Dewasa

17 Februari 2026
Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Muhammadiyah Minta Sikap Dewasa

Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Muhammadiyah Minta Sikap Dewasa

17 Februari 2026

Warga sekitar, Nuhdi Arfarisy (41) mengaku kalau keluhan terkait keberadaan bangunan sarang walet di sekitar rumahnya itu tak hanya dikeluhkan oleh dirinya dan keluarga.

“Beberapa warga yang tinggal berdekatan langsung dengan bangunan sarang walet tersebut juga mengeluh,” ungkapnya, Rabu (9/1).

Bahkan, kata Nurhadi, ada 10 orang warga yang membuat surat pernyataan keberatan terhadap pembangunan sarang walet itu. Namun, keberatan warga itu tidak diindahkan oleh pemilik bangunan.

“Yang bersangkutan tetap saja membangun sarang walet dilokasi padat pemukiman warga,” keluh Nurhadi.

Pembangunan sarang walet disekitar pemukiman warga selain dinilai menganggu ketenangan masyarakat, tentu dikhawatirkan berdampak pada kesehatanan manusia dan lingkungan sekitarnya.

Warga setempat berharap sang pemilik tidak memanfaatkan bangunan tersebut sebagai sarang burung walet. Sebab, apa yang dikhawatirkan warga sebenarnya telah merasakan langsung dampaknya.

“Kami tentu saja merasakan dampaknya. Jelas terganggu akibat keberadaan sarang walet tersebut,” ujar Nuhdi.

Keluhan warga itu, lanjut Nurhadi sudah disampaikan kepada pihak terkait, baik ditingkat RT, hingga ke Satpol PP.

“Bahkan sudah ada pertemuan dengan RT, Polsek, hingga Satpol PP mengenai persoalan ini. Saat pertemuan Satpol PP mengatakan kalau akan mengeksekusi bangunan jika pemiliknya tidak mengurus izin usaha sesuai aturan yang berlaku,” sebutnya.

Namun, menurut Nurhadi nyatanya berbulan-bulan pasca pertemuan itu, bangunan sarang walet masih beroperasi dan terus menganggu aktivitas dirinya dan warga lainnya.

Padahal warga sudah langsung mempertanyakan hal tersebut kepada pihak Dinas PMPTSP, yakni tempat pengurusan izin usaha walet.

“Dari surat tertanggal 30 Oktober 2018 pihak dinas terkait menyatakan kalau pemilik sarang walet tidak ada mengajukan permohonan izin mendirikan bangunan tersebut,” timpal Nurhadi.

Selain menganggu, menurut Nurhadi tentu saja keberadaan bangunan walet tersebut melanggar Perda, karena didirikan tanpa memiliki izin.

“Kita harap Satpol PP selaku penegak Perda bisa menegakkan aturan ini agar kami selaku masyarakat tidak merasa dirugikan atas keberadaan sarang walet tersebut,” ucapnya.

Kasat Pol PP Ketapang, Muslimin membenarkan terkait keluhan warga mengenai keberadaan sarang burung walet di Desa Sukabangun. Menurut Muslimin sudah ada anggotanya yang turun langsung melihat dan bertemu dengan warga.

“Saya akan panggil anggota yang turun, kondisinya seperti apa,” akunya.

Bagunan sarang walet, kata Muslimin tidak hanya berada diwilayah Kota Ketapang, tetapi berada hingga dilokasi-lokasi pedalaman sehingga ini menjadi perhatian pihaknya. Dikatakan, kedepan Bupati Ketapang akan mengumpulkan para pihak menyangkut persoalan tersebut.

“Nanti langkahnya seperti apa akan kita sampaikan,” ujar Muslimin.

Pewarta : Jhon
Editor : Arizbroadcaster

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Previous Post

Pabrik PKS PT. WKN kembali dibuka secara adat

Next Post

Sengketa lahan warga Vs Kodim 1202 Singkawang, DPRD Bengkayang minta warga tak resah

Next Post

Sengketa lahan warga Vs Kodim 1202 Singkawang, DPRD Bengkayang minta warga tak resah

Awal Ramadan Berpeluang Tidak Serentak, MUI Minta Umat Dewasa

Awal Ramadan Berpeluang Tidak Serentak, MUI Minta Umat Dewasa

17 Februari 2026
Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Muhammadiyah Minta Sikap Dewasa

Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Muhammadiyah Minta Sikap Dewasa

17 Februari 2026
44 Warga Binaan Pemeluk Konghucu Terima Remisi Khusus Imlek 2026

44 Warga Binaan Pemeluk Konghucu Terima Remisi Khusus Imlek 2026

17 Februari 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Awal Ramadan Berpeluang Tidak Serentak, MUI Minta Umat Dewasa
  • Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Muhammadiyah Minta Sikap Dewasa
  • 44 Warga Binaan Pemeluk Konghucu Terima Remisi Khusus Imlek 2026

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Awal Ramadan Berpeluang Tidak Serentak, MUI Minta Umat Dewasa

Awal Ramadan Berpeluang Tidak Serentak, MUI Minta Umat Dewasa

17 Februari 2026
Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Muhammadiyah Minta Sikap Dewasa

Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Muhammadiyah Minta Sikap Dewasa

17 Februari 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600