PUTUSSIBAU (triggernetmedia.com) – Lima titik jalan tikus atau jalan tidak resmi di perbatasan Indonesia – Malaysia yang berada di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat ditutup pada Minggu (16/12) pukul 11.30 WIB. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyeludupan baik dari Malaysia mau pun dari Indonesia.
“Penyeludupan barang ilegal di perbatasan kian marak melalui jalan – jalan tidak resmi, sehingga perlu ada langkah yang dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut salah satunya dengan menutup sejumlah jalan tikus,” kata Dansatgas Pamtas Yonif 320/BP, Letkol Inf Imam Wicaksana, Senin (17/12).
Penutupan jalan tikus diwilayah perbatasan, ungkap Letkol Inf Imam Wicaksana merupakan salah satu langkah tegas TNI dalam mengamankan wilayah NKRI di perbatasan, sekaligus menyikapi maraknya penyeludupan narkoba dan barang – barang ilegal lainya.
“Penyelundupan barang ilegal jika tidak diatasi sangat merugikan negara juga masyarakat Indonesia itu sendiri terutama sektor perekonomian akan sulit untuk mandiri dan tentu juga sulit meningkat,” ucapnya.
Selain sebagai upaya menekan aktivitas ilegal di perbatasan, penutupan jalan tikus diharapkan tidak ada lagi perbuatan atau aktivitas ilegal yang mengancam kemandirian ekonomi masyarakat.
Sementara, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero menegaskan penutupan jalan tikus bukan untuk menyakiti masyarakat.
“Namun mencegah agar tidak terjadi penyeludupan barang – barang ilegal,” tegasnya.
Penutupan jalan tikus di wilayah perbatasan, kata Antonius L Ain Pamero merupakan sejarah bagi Kapuas Hulu. Karena baru pertama kali dilakukan.
“Itu demi kebaikan dan kepentingan bersama,” ujarnya.
Penutupan lima jalan tikus dilakukan menggunakan alat berat dengan cara dikerok. Diantaranya di Desa Badau dan Desa Sebindang Kecamatan Badau.
Penutupan jalan tikus di wilayah perbatasan itu disaksikan tokoh masyarakat, kepala desa, Kepala Bea Cukai Badau, Dandim 1206/Putussibau, Kabag Ops Polres Kapuas Hulu, Camat Badau, Kapolsek, Imigrasi dan sejumlah pejabat penting lainnya.
Pewarta : Lay
Editor : Arizbroadcaster