Senin, 17 November 2025
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

4 Pelaku PETI di Kecamatan Sandai ditangkap Polisi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
16 Desember 2018
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar
0
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

KETAPANG (triggernetmedia.com) – Empat orang warga di Desa Petai Patah, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang diamankan aparat kepolisian setelah dilaporkan warga setempat pada Jum’at (14/12).

“Keempat pelaku dilaporkan pihak pelapor atas dugaan melakukan aktifitas Peti ilegal. TKP di Nagari Ranking, lokasi Serinding, Dusun Batu Kambing, Desa Petai Patah” kata Kapolres Ketapang, AKBP Yuri Hidayat, Sabtu (16/12).

Related posts

PAUD Ditekankan sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun

PAUD Ditekankan sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun

16 November 2025
Pemkot Pontianak Kerahkan Eskavator Amfibi untuk Atasi Pendangkalan Parit Sungai Jawi

Pemkot Pontianak Kerahkan Eskavator Amfibi untuk Atasi Pendangkalan Parit Sungai Jawi

16 November 2025

Mereka disangkakan melanggar pasal 158 Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Atas laporan tersebut, tindaklanjutnya, kata Kapolres Ketapang AKBP Yuri Hidayat, kemudian anggota Polsek Sandai dibantu BKO Brimob PT. SSM langsung mendatangi TKP guna penyelidikan.

“Di TKP saat itu ada tiga orang pekerja, yakni LU (39), KO (42) dan EM (36). Ketiganya sedang melakukan pengolahan, memisahkan lumpur dan emas. Saat itu, kata mesin sedang beroperasi dan para pekerja sedang berteduh dipondok,” ujarnya menjelaskan.

Berdasarkan pengakuanya, para pelaku baru memulai aktifitas pada Jum’at (14/12/2018).
Ketiganya menyebut, bahwa yang memerintahkan mereka bekerja adalah AI (41).

Polisi kemudian mengamankan AI sekira pukul 22.00 WIB.

Keempat pelaku Peti itu langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Sandai untuk diproses hukum lebih lanjut.

Sejumlah Barang Bukti (BB) berupa 1 unit mesin kompresor, 1 unit mesin genset, 130 karung berisi tanah yang diduga bercampur emas, merupakan hasil pertambangan tanpa izin.

Langkah hukum yang telah dilakukan Polisi antarlain memeriksa saksi-saksi, mengamankan dan menyita barang bukti. Selain mengamankan dan memeriksa para tersangka, kita akan melengkapi mindik.

Para pelaku disangkakan telah melanggar pasal 158 Undang-Undang nomor 04 Tahun 2009 tentang mineral dan batubara.

“Selain melakukan tindakan hukum, dalam waktu dekat kita akan meminta keterangan dari ahli Pertambangan guna melengkapi pemberkasan,” ujar Kapolres Ketapang AKBP Yuri Hidayat.

Pewarta : Jhon
Editor : Arizbroadcaster

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Previous Post

Jelang Tahun Baru, BI Temukan Uang Palsu Sebanyak 1.228 Lembar

Next Post

Jalan Protokol di Ketapang Tergenang Air Akibat Hujan Deras

Next Post

Jalan Protokol di Ketapang Tergenang Air Akibat Hujan Deras

PAUD Ditekankan sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun

PAUD Ditekankan sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun

16 November 2025
Pemkot Pontianak Kerahkan Eskavator Amfibi untuk Atasi Pendangkalan Parit Sungai Jawi

Pemkot Pontianak Kerahkan Eskavator Amfibi untuk Atasi Pendangkalan Parit Sungai Jawi

16 November 2025
Tingkatkan Transparansi, Pemkot Pontianak Tambah CCTV di Ruas Jalan Strategis

Tingkatkan Transparansi, Pemkot Pontianak Tambah CCTV di Ruas Jalan Strategis

16 November 2025

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • PAUD Ditekankan sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun
  • Pemkot Pontianak Kerahkan Eskavator Amfibi untuk Atasi Pendangkalan Parit Sungai Jawi
  • Tingkatkan Transparansi, Pemkot Pontianak Tambah CCTV di Ruas Jalan Strategis

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

PAUD Ditekankan sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun

PAUD Ditekankan sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun

16 November 2025
Pemkot Pontianak Kerahkan Eskavator Amfibi untuk Atasi Pendangkalan Parit Sungai Jawi

Pemkot Pontianak Kerahkan Eskavator Amfibi untuk Atasi Pendangkalan Parit Sungai Jawi

16 November 2025
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600