KETAPANG (triggernetmedia.com) – Warga di Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang diantaranya mempertanyakan perkembangan kasus penembakan oleh oknum anggota Polsek berinisial RP. Meskipun sudah ada kesepakatan damai dengan korban dan laporan polisi (LP) sudah dicabut, warga menuntut harus ada sanksi tegas sebagai efek jera agar kedepan tidak ada lagi oknum anggota yang melepaskan tembakan sembarangan.
“Kita minta Polres transparan menyampaikan perkembangan kasus ini agar tidak muncul opini negatif ditengah masyarakat,” kata Iwan, Kamis (8/11).
Warga Ketapang itu menilai, langkah yang dilakukan oleh oknum anggota Polisi RP seharusnya tidak boleh dilakukan. Karena penembakan harus sesuai standar operasional atau mungkin dalam kondisi dan keadaan tertentu.
“Jika hanya karena aksi balap liar atau kendaraan oknum anggota yang hampir diserempet kendaraan tentunya hal tersebut tidak harus sampai dilakukan penembakan sampai menimbulkan korban seorang remaja. Kita berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini, dan berharap para orangtua mengawasi anak-anak mereka agar tidak keluyuran hingga larut malam dan melakukan aksi balap liar,” ujar Iwan.
Humas Polres Ketapang, Ipda Matalib membenarkan, sudah ada kesepakatan damai serta pencabutan laporan antara korban melalui orangtuanya dengan oknum anggota tersebut.
“Meskipun demikian saat ini kasus tersebut masih terus ditindaklanjuti,” jelas Ipda Matalib.
Ipda Matalib menegaskan, kalau oknum anggota berinisial RP hingga kini masih menjalani pemeriksaan dan pengawasan oleh Pengamanan Internal Polri (Paminal).
“Saat ini oknum anggota tersebut masih menjalani pemeriksaan dan proses serta masih dalam sel di Polres Ketapang,” tegasnya.
Humas Polres Ketapang, Ipda Matalib menyatakan, nantinya setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan maka akan ada sanksi internal Polri yang akan diberikan dengan melihat sejauh mana atau apakah benar oknum tersebut melakukan kesalahan. Yang mana sanksi beragam mulai dari penundaan kenaikan pangkat dan lainnya tergantung dari hasil pemeriksaan dan pembuktian terhadap oknum anggota tersebut.
“Nanti, sanksinya menunggu keputusan dari Ankum yang dalam hal ini bapak Kapolres Ketapang, kalau sudah ada keputusannya akan kami sampaikan,” pungkasnya.
Pewarta : Jhon
Editor : Arizbroadcaster