Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

2021 Kabupaten Bengkayang ditargetkan Bebas Rumah Tidak Layak Huni

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
8 November 2018
in Headline, Kilas Kalbar, SingBeBas
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENGKAYANG (triggernetmedia.com) – Data Dinas Perumahan dan Lingkungan Hidup, Kabupaten Bengkayang mencatat sebanyak 5.603 Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bengkayang. Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Bengkayang, Agustus Naon, Kamis (8/11).

“Bengkayang sebagai kabupaten Potensial, yang memiliki daerah daratan, perairan, serta daerah perbatasan memiliki visi bahwa tahun 2021 kabupaten Bengkayang bebas dari MBR dan RTLH,” kata Wakil Bupati Bengkayang Agus Main.

Wakil Bupati Bengkayang, Agustus Naon memaparkan tujuan dari proses sertifikasi agar diperoleh tenaga terampil yang memiliki sertifikat keterampilan berdasarkan klasifikasi dan kualifikasi yang yang ditetapkan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang jasa kontruksi.

Dikatakan, UU nomor 1 tahun 2015 tentang perumahan dan kawasan permukiman mengamanatkan bahwa negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, agar masyarakat mampu bertempat tinggal, serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau salam perumahan yang sehat, aman dan harmonis, serta berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

“Rumah sebagai cerminan diri pribadi dalam peningkatan taraf hidup. Serta pembentukan watak dan karakter pribadi bangsa. Tapi sayangnya saat ini belum sepenuhnya terpenuhi,” sebut Agus Naon.

Agus Naon mengungkapkan, adanya penyebab kesenjangan pemenuhan kebutuhan perumahan (backlog) yang relatif masih besar. Itu terjadi karena masih kurangnya kemampuan daya beli masyarakat, khususnya masyarakat yang berpenghasilan rendah.

“Pembangunan perumahan dan permukiman dalam upaya pengentasan RTLH bagi MBR jika dilakukan secara benar akan memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan. Hal tersebut disebabkan karena pembangunan perumahan dapat pendorong pertumbuhan daerah dan ekonomi daerah, mendukung pembangunan sosial budaya dan memberikan efek berganda terhadap sektor lain seperti menciptakan lapangan pekerjaan, baik secara langsung maupun tidak langsung,” jelasnya.

Oleh sebab itu, kata Agus Naon, RTLH pada program BSPS dan BRS harus didukung oleh suatu kebijakan, strategi dan program yang komprehensif dan terpadu, serta didukung oleh tenaga kerja yang kontruksi terampil yang tersertifikasi, kompeten, profesional dan berdaya saing agar menghasilkan pembangunan yang berkualitas.

“Kita berharap dengan adanya kegiatan percepatan sertifikasi tenaga kerja kontruksi di Kabupaten Bengkayang dapat menghasilkan tenaga kontruksi yang terampil, dan tentunya mengurangi jumlah RTLH secara bertahap,” harapnya.

Sementara, Kepala Balai Jasa Kontruksi Wilayah V Banjarmasin, Moddy Nikson Sanger mengatakan sertifikasi merupakan proses penilaian kompetensi dan kemampuan profesi keahlian dan keterampilan di bidang jasa konstruksi berdasarkan disiplin keilmuan, dan keterampilan. Dikatakan, tujuan sertifikasi untuk menghasilkan kualitas pembangunan yang bagus, setelah hasilnya baik, dan pasti nyaman untuk di gunakan.

“Sertifikasi menjadi bukti daripada keterampilan yang kita miliki. Sesuai UU nomor 2 tahun 2017, itu mewajibkan pekerja harus memiliki sertifikat di proyek konstruksi akan diberlakukan pada tahun 2019 yang sudah di atur oleh undang-undang,” tegas Moddy.

Jumlah pekerja konstruksi di Indonesia saat ini sebanyak 8 juta. Namun, yang memiliki sertifikat baru 800 ribu pekerja. Moddy berharapan agar pemerintah daerah bekerja sama-sama dalam rangka sertifikasi.

“Hal itu sejalan dengan pernyataan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, yang mengatakan akan terus melanjutkan percepatan program sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi Indonesia pada 2019.

Pewarta : Doe
Editor : Dhesta

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Previous Post

Oknum Polisi RP masih diperiksa terkait tertembaknya seorang remaja

Next Post

Sekda Bengkayang ingin aparaturnya optimalkan pelayanan dan pembangunan

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post

Sekda Bengkayang ingin aparaturnya optimalkan pelayanan dan pembangunan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
QRIS Makin Diminati, Edi Kamtono Dorong UMKM Pontianak Naik Kelas

QRIS Makin Diminati, Edi Kamtono Dorong UMKM Pontianak Naik Kelas

16 Agustus 2026
BNPB Desak Enam Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat Gempa NTT

BNPB Desak Enam Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat Gempa NTT

16 Agustus 2026
Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Meninggal dan 5.000 Warga Mengungsi

Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Meninggal dan 5.000 Warga Mengungsi

16 Agustus 2026
Cara Nonton Live Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 dan Jadwal Upacaranya

Cara Nonton Live Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 dan Jadwal Upacaranya

16 Agustus 2026

Recent News

QRIS Makin Diminati, Edi Kamtono Dorong UMKM Pontianak Naik Kelas

QRIS Makin Diminati, Edi Kamtono Dorong UMKM Pontianak Naik Kelas

16 Agustus 2026
BNPB Desak Enam Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat Gempa NTT

BNPB Desak Enam Kabupaten Segera Tetapkan Status Darurat Gempa NTT

16 Agustus 2026
Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Meninggal dan 5.000 Warga Mengungsi

Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Meninggal dan 5.000 Warga Mengungsi

16 Agustus 2026
Cara Nonton Live Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 dan Jadwal Upacaranya

Cara Nonton Live Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 dan Jadwal Upacaranya

16 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development