banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600
HeadlineKetapangKilas Kalbar

Bupati Martin Rantan : Tak boleh ada lagi OTT di Ketapang

×

Bupati Martin Rantan : Tak boleh ada lagi OTT di Ketapang

Sebarkan artikel ini

KETAPANG (triggernetmedia.com) – Bupati Kabupaten Ketapang, Martin Rantan disela-sela pidatonya dalam bursa inovasi desa menyatakan dirinya menyayangkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Polda Kalimantan Barat (Kalbar) terhadap Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Ketapang, Senin 22 Oktober 2018 lalu.

“Secara pribadi sudah saya usahakan, tapi mohon maaf ternyata yang mengurusnya bukan lagi dari Kabupaten Ketapang tapi dari Ditkrimsus Polda Kalbar, apa boleh buat,” kata dia di Ketapang, Rabu (24/10).

Terkait OTT di kantor PUPR Ketapang, kata Martin Rantan, diharapkan semua pihak memetik pelajaran dan berhati-hati. Termasuk para Kades yang ada di Kabupaten Ketapang.

“Misalnya soal pengurusan surat tanah atau apa yang berkaitan dengan tanda tangan. Kita harus saling mengingatkan dan saya juga harus diingatkan kalau ada hal-hal yang aneh,” ujarnya.

Dikatakan, kedepan tidak boleh ada lagi hal-hal seperti OTT di PUPR di Ketapang.

“Kalau setiap saat Ketapang masuk berita, maka tentu semuanya juga akan merasa malu, seolah-olah tidak bisa mengurus daerah atau negara ini,” kata bupati Martin Rantan.

Pewarta : Jhon
Editor : Arthu

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *