BENGKAYANG (triggernetmedia.com) – Data tunggakan peserta di Badan Pelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Bengkayang saat ini mencapai 23 ribu peserta. Jumlah tunggakan BPJS itu merupakan kategori umum di Kabupaten Bengkayang.
“Jika dirupiahkan diperkirakan mencapai delapan miliar lebih,” kata kepala Pelayanan Operasi BPJS Bengkayang, Eko Junistianto, Jum’at (12/10) di Bengkayang.
Kepala Pelayanan Operasi BPJS Eko Junistianto menyebut tunggakan pasien umum itu merata di seluruh Kecamatan. Meski peserta menunggak, layanan yang diberikan oleh BPJS terhadap pasien tetap dilakukan dengan maksimal.
“Walaupun data kita mencatat banyak yang menunggak, itu tidak pengaruh pada layanan BPJS kepada pasien,” ujarnya.
Peserta BPJS di Kabupaten Bengkayang mencakup 17 kecamatan. Dikatakan, secara menyeluruh hampir semua peserta dari 17 kecamatan itu banyak yang belum melakukan pembayaran iuran BPJS.
“Peserta BPJS yang menunggak adalah peserta umum mulai dari kelas tiga, kelas dua sampai kelas satu. Kita menilai tunggakan tersebut terjadi karena jauhnya jarak tempat tinggal peserta dengan kantor layanan BPJS,” sebut Eko Juniarto.
Eko Junistianto berharap seluruh peserta BPJS segera membayar iuran bulanan. Selain mengurangi besarnya tunggakan, peserta tentunya diharapkan membantu BPJS dalam memberikan pelayanan yang lebih baik.
“Langkah selanjutnya kami akan berinisiatif jemput bola di kecamatan- kecamatan itu,” pungkasnya.
Pewarta : Doe
Editor : Dhesta