banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Tunggakan Peserta BPJS Bengkayang Sudah Rp. 8 Milyar lebih

banner 120x600

BENGKAYANG (triggernetmedia.com) – Data tunggakan peserta di Badan Pelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Bengkayang saat ini mencapai 23 ribu peserta. Jumlah tunggakan BPJS itu merupakan kategori umum di Kabupaten Bengkayang.

“Jika dirupiahkan diperkirakan mencapai delapan miliar lebih,” kata kepala Pelayanan Operasi BPJS Bengkayang, Eko Junistianto, Jum’at (12/10) di Bengkayang.

Kepala Pelayanan Operasi BPJS Eko Junistianto menyebut tunggakan pasien umum itu merata di seluruh Kecamatan. Meski peserta menunggak, layanan yang diberikan oleh BPJS terhadap pasien tetap dilakukan dengan maksimal.

“Walaupun data kita mencatat banyak yang menunggak, itu tidak pengaruh pada layanan BPJS kepada pasien,” ujarnya.

Baca juga  Kekurangan ASN, Pemkab Landak Ingin Semua Formasi Penerimaan CPNS 2021 Terpenuhi

Peserta BPJS di Kabupaten Bengkayang mencakup 17 kecamatan. Dikatakan, secara menyeluruh hampir semua peserta dari 17 kecamatan itu banyak yang belum melakukan pembayaran iuran BPJS.

“Peserta BPJS yang menunggak adalah peserta umum mulai dari kelas tiga, kelas dua sampai kelas satu. Kita menilai tunggakan tersebut terjadi karena jauhnya jarak tempat tinggal peserta dengan kantor layanan BPJS,” sebut Eko Juniarto.

Eko Junistianto berharap seluruh peserta BPJS segera membayar iuran bulanan. Selain mengurangi besarnya tunggakan, peserta tentunya diharapkan membantu BPJS dalam memberikan pelayanan yang lebih baik.

“Langkah selanjutnya kami akan berinisiatif jemput bola di kecamatan- kecamatan itu,” pungkasnya.

Baca juga  Rakor Kota Tanggap Ancaman Narkoba, Edi Kamtono: Perlu Komitmen Bersama Berantas Narkoba!

Pewarta : Doe
Editor : Dhesta

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.