BENGKAYANG (triggernetmedia.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang sudah memetakan daerah-daerah tersulit mendistrikan logisitik. Pemetaan dilakukan untuk kesiapan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019.
“Pemetaan wilayah tersulit telah dilakukan KPU Bengkayang, dan telah disampaikan ke KPU RI untuk pengiriman logistik ke daerah tersulit tersebut membutuhkan waktu minimal tiga hari,” ungkap ketua KPU Bengkayang, Musa J pada sesi Focus Group Discussion (FGD) rakor dalam rangka operasi Mantap Brata 2018, di aula wisma Jovan, Bengkayang, Rabu (10/10).
Kabupaten Bengkayang, kata Musa, merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang geografisnya sangat sulit untuk penyaluran logisitk pemilu pada setiap pesta demokrasi. Kesulitan itu karena beberapa wilayah di kabupaten Bengkayang yang sulit dijangkau baik roda empat bahkan roda dua.
“Sejumlah daerah di Kabupaten Bengkayang ada yang terletak di atas pergunungan. Ada juga daerah yang akses jalannya tidak terjangkau, maupun rusak” kata Musa.
Menurut Musa J, jumlah daerah yang sulit di jangkau ada di Kecamatan Suti Semarang, daerah Sungkung, kecamatan Siding, dan kecamatan Lembah Bawang.
“Termasuk berapa pulau di kecamatan Sungai Raya Kepualauan yang harus menyeberang laut,” sebutnyaa.
Camat Suti Semarang, Rudi meminta kepada KP lebih intensif mensosialisasikan warna dalam surat suara pemilu 2019, yang terdiri dari lima warna. Sementara di daerah lain, Bengkayang masih tergolong banyak masyarakat yang tidak tamat sekolah dan buta huruf.
“KPU harus gencar sosialisasi kepada masyarakat. Sejak dari sekarang bahkan masyarakat masih sulir mengenal warna surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, dan juga DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPD RI, dan DPR RI, dan supaya pemilu tahun 2019 menghasilkan Pemilu yang berintegritas,” ucap Rudi.
Perkenalan dan sosialisasi KPU Kabupaten Bengkayang ke masyarakat itu termasuk untuk mencegah terjadinya Golput.
“Jangan ada lagi foto pada kertas suara. Tentu masyarakat akan lebih sulit membedakan, dan menentukan pilihannya. Karena itu, KPU harus melibatkan banyak pihak. Selain PPK juga masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama menyampaikan kepada masyarakat nya terkait lima warna dalam surat suara itu,” tutupnya.
Pewarta : Doe
Editor : Dhest