banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

178 TKI Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Malaysia Lewat Entikong

Ilustrasi.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Ditengah merebaknya penyebaran virus corona, tiba-tiba sebanyak 178 TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia dideportasi Sabtu (21/3/2020) pagi melewati Pintu Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong Kabupaten Sanggau.

Kepala Dinas Perhubungan Kalbar, Manto mengatakan ke-178 TKI itu dideportasi Imigresen Malaysia Depot Semuja 146 orang dan Repatriasi 32 orang. Dengan rincian laki-laki berjumlah 124 orang dan perempuan 54 orang.

“Mereka diangkut menggunakan enam unit bus serta dikawal langsung pihak KJRI Kuching dan Imigresen Malaysia Depot Semuja,” ungkapnya, Sabtu (21/3/2020).

Disebutkan Manto, PMI yang dideportasi itu berasal dari 13 provinsi yang ada di Indonesia, antara lain

1. Kalimantan Barat : 78 orang
2. Jawa Timur : 10 Orang
3. Jawa Tengah : 3 Orang
4. Jawa Barat : 5 Orang
5. Nusa Tenggara Timur : 3 Orang
6. Nusa Tenggara Barat : 20 Orang
7. Banten : 1 Orang
8. Riau : 1 Orang
9. Sulawesi Selatan : 42 Orang
10.Sulawesi Barat : 6 Orang
11.Aceh : 7 Orang
12.DIY : 1 Orang
13.Lampung : 1 Orang

PMI ini dideportasi dengan beberapa kasus yakni tidak memiliki paspor sebanyak 65 orang, tidak memiliki permit berjumlah 81 orang, ikut orang tua 15 orang serta melapor ke KJRI Kuching karena hendak dipulangkan 17 orang.

Sumber : Berkatnewstv

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *