banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Warga Wajok Hulu Stop Aktifitas Gudang Semen PT Universal

Sejumlah warga di Pal 8 Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah pada Sabtu (17/20/2020) malam melakukan penghentian sementara aktifitas bongkar muat semen Bosowa di gudang PT Universal.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Sejumlah warga di Pal 8 Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah pada Sabtu (17/10/2020) malam melakukan penghentian sementara aktifitas bongkar muat semen Bosowa di gudang PT Universal. Warga menuntut pihak perusahaan bertanggungjawab menyelesaikan sejumlah persoalan yang ditimbulkan.

Pertemuan tersebut diantaranya membahas sejumlah tuntutan warga terkait beroperasinya gudang PT Universal sebagai pusat kegiatan bongkar muat dan packaging semen Bosowa yang berada dekat dengan lingkungan RT 02, 06 dan 07 RW 01.

Abdurrahman, satu diantara warga mengungkapkan, warga setempat kecewa dan memprotes pihak perusahaan yang kurang responsif menanggapi komplin warga terkait aspek perijinan dan aspek sosial, termasuk dampak lingkungan yang dikhawatirkan meluas akibat terdampak dari aktifitas perusahaan.

Apalagi pihak perusahaan terkesan telah melakukan pembohongan publik, karena sebelumnya disinyalir ada oknum yang diutus dan mengatasnamakan perwakilan dari pihak perusahaan dan tidak jelas kapasitasnya.

“Kami minta pihak perusahaan transparan dan menyatakan komitmennya dengan jelas. Temasuk pertanggungjawaban menyangkut aktifitas pekerjaan bongkar muat semen Bosawa di gudang. Sebab kami khawatir dampak sosial, lingkungan dan kesehatan termasuk MCK kami disekitar perusahaan terdampak kedepannya,” ujar Abdurrahman.

Selain itu, kata Abdurrahman, warga juga menyoroti persoalan Sumber Daya manusia sekitar perusahaan yang tidak banyak melibatkan sebagai tenaga kerja.

Warga kata dia, tentu menginginkan pihak perusahaan dapat mengakomodir serta memberdayakan masyarakat sebagai tenaga kerja atau buruh sesuai bidangnya dan tidak mengandalkan tenaga mesin, karena aktifitas dapat dilakukan secara manual dan lebih memberi peluang terserapnya tenaga kerja, kemudian memberikan kontribusi bagi masyarakat sebagai bentuk kompensasi, serta membangun drainase, fasilitasi air bersih dan bertanggungjawab atas dampak lain yang mungkin timbul dikemudian hari akibat aktifitas di gudang perusahaan PT Universal.

“Secara prinsip tentu saja kami sangat mendukung iklim investasi yang mendorong kemajuan dan membuka peluang lapangan kerja di desa kami, namun kita juga minta pihak perusahaan memperhatikan dampak lingkungan dan sosial, mengingat setidaknya ada beberapa RT di desa kami ini yang rentan terdampak dari kelangsungan aktifitas perusahaan ini,” jelas Abdurrahman.

Pertemuan dan pembahasan alot antara warga dan pihak perwakilan PT Universal yang membahas sejumlah tuntutan warga terkait beroperasinya gudang PT Universal sebagai pusat kegiatan bongkar muat dan packaging semen Bosowa di lingkungan itu.

“Warga yang berdagang diseputar lingkungan perusahaan juga meminta pihak perusahaan untuk melakukan penyemprotan dampak lingkungan, mengingat debu, polusi, termasuk pengadaan air bersih unt MCK. Selain meminta pihak perusahaan menyelesaikan komplin warga terkait dampak lingkungan yang dikhawatirkan berimbas ke lingkungan lainnya, tentu saja kita menyoroti transparansi perijinan perusahaan. Karena itu kita juga meminta agar pembahasan tersebut juga dibahas bersama pemangku kebijakan, pihak berwenang ditingkat desa, kecamatan biar jelas,” kata Abdurrahman menambahkan.

Menanggapi sejumlah tuntutan warga, perwakilan PT Universal yang dihadiri saudara Ivan dan Erwin menegaskan secara prinsip pihak perusahaan menyetujui semua tuntutan warga, namun pihak perusahaan keberatan jika aktifitas di gudang tidak menggunakan forklift.

“Karena secara teknis, dari segi packing, efektif dan efisiensinya menggunakan forklift akan mengurangi dampak kerusakan dan polusi pengepakan barang dan kerja kita akan lebih cepat,” kata Ivan.

Pihak Perusahaan, sambungnya, memprioritaskan warga setempat sebagai tenaga kerja sesuai kebutuhan. Kemudian, menyoal gaji dan kompensasi lainnya dari pihak perusahaan menyangkut ketenagakerjaan akan dipertanggungjawabkan pihak perusahaan berdasarkan aturan pemerintah.

“Hal lain dari perusahaan tentu kita akan melakukan konsultasi dan mufakat jika melakukan penambahan tenaga kerja bersama warga setempat,” ujar Ivan.

“Kita juga secepatnya akan membuat saluran drainase dan sumbangsih kegiatan sosial seperti hari raya dan HUT RI sesuai usulan warga. Kemudian dampak lingkungan aktifitas gudang akan ditanggulangi dan diperbaiki sesuai dengan masukan dari pihak konsultan. Sedangkan pembongkaran di kapal, pengelolaan tracking PBM dan shipping diserahkan kepada saudara Abdurrahman, sekaligus menghandle tenaga buruh di dermaga AKK, kecuali aktifitas di dermaga AKK mengalami kepadatan rutinitas. Kemudian perusahaan akan melakukan konsultasi dan mufakat jika melakukan penambahan tenaga kerja,” jelas Ivan.

Ivan menegaskan, perusahaan berkomitmen memenuhi semua tuntutan warga untuk dapat saling mendukung kelangsungan perusahaan, termasuk memberikan kontribusi sesua kemampuan, dengan harapan hubungan perusahaan dengan masyarakat berjalan baik, yang berkelanjutan.

Sementara ini, lanjut dia, perusahaan membutuhkan karyawan tetap, Satpam 3 orang, Administrasi 2 orang, Sopir 5 orang.

“Untuk tenaga buruh, sopir dan operator forklift dan tenaga DO nanti akan kita sesuaikan dengan kebutuhan dan dapat dibahas bersama warga,” jelasnya.

Selain akan mengerjakan drainase dilingkungan sekitar secepatnya, Ivan menambahkan, kontribusi dari perusahaan untuk warga akan dipenuhi sebesar Rp1.000 perton dari barang yang dikelola digudang.

“Pihak perusahaan berkomitmen untuk bertanggungjawab atas dampak lingkungan dan dampak lainnya terkait aktififas perusahaan,” tutupnya.

Kedua belah pihak akhirnya sepakat dan akan menindaklanjuti rumusan kesepakatan yang dibuat bersama sebagai acuan warga, yang sekaligus mengikat kewajiban tanggungjawab perusahaan.

Meski pertemuan tersebut sempat mengalami perdebatan yang panjang, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk merumuskan sejumlah tuntutan dan komitmen Pihak Perusahaan PT Universal yang akan bertanggungjawab penuh atas dampak-dampak yang ditimbulkan serta kewajiban pihak perusahaan dituangkan dalam perjanjian tertulis dan diketahui warga, pengurus RT dan pihak berwenang.

Pertemuan antara warga dan perwakilan perusahaan di kediaman Kris, di Gang Kurnia RT/RW 06/01 pada Sabtu (17/10/2020) malam itu turut dihadiri perwakilan dari Kompi 643 Wanara Sakti, yang turut mengapresiasi dan mengharapkan para pihak saling bekerja sama dan saling menguntungkan. Warga diharapkan saling mendukung karena secara prinsip tuntutan warga telah dipenuhi pihak perusahaan.

Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *