banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Terminal Khusus Ilegal Kembali Beroperasi di Ketapang

Aktivitas Terminal khusus di duga ilegal kembali beroperasi, di dekat jembatan Pawan 2 yang dinilai membahayakan. Rabu/7/8/2019.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Terminal Khusus (Tersus) Ilegal milik CV Juara Motor saat ini kembali beroperasi. Padahal terminal khusus tersebut diketahui tidak memiliki izin. Tersus milik CV Juara Motor itu terus melakukan aktivitas bahkan telah membuat dermaga baru yang dekat dengan Jembatan Pawan 2. Aktifitas Terses tersebut kini dinilai membahayakan keberadaan jembatan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Djoko Prastowo melalui Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Sungai Danau dan Penyebarangan (ASDP), Herry Susanto mengaku kalau pihaknya telah memanggil pemilik Tersus yang berada tepat di pinggir Jembatan Pawan 2 tersebut.

“Kemarin kita melihat ada pembangunan dermaga baru lagi dilokasi, makanya kita langsung melakukan pemanggilan terhadap pemiliknya,” ungkapnya, Rabu (7/8).

Ia melanjutkan, pemilik Tersus tersebut bahkan telah memenuhi panggilan pihaknya dan mengakui kesalahannya.

“Sudah datang dan memang mereka mengakui kesalahannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya sendiri sepengetahuan dirinya telah mengirimkan surat rekomendasi melakukan pembongkaran kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang memang bertugas melakukan penegakan Perda.

“Nanti kami juga akan pasang rambu larangan menambat atau menyandarkan kapal dilokasi tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ketapang, Albert Marbun saat dikonfirmasi mengenai izin pelabuhan atau Tersus tersebut mengaku sepengetahuan dirinya memang belum ada mengantongi izin.

“Tapi kewenangannya ada di Pemda, kalau Pemda berani kasi izin kita berani hanya saja kalau di kasi izin itu juga salah,” akunya.

Ia menjelaskan, kalau secara aturan tidak boleh ada aktivitas apalagi aktivitas pelabuhan disekitar Jembatan lantaran dapat memberikan dampak negatif dan membahayakan jembatan.

“Yang jelas kalau kita tidak berani memberikan izin karena itu dikawasan jembatan, tidak tahu kalau Pemda. Yang pasti sejauh ini kita tidak ada menerima izin pelabuhan tersebut,” tegasnya.

Jhon I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *