banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Posko Kejati di Bandara Supadio Dekatkan Pelayanan Hukum

Keberadaan posko Perwakilan Kejati Kalbar menjadi bentuk layanan publik kejaksaan di area publik Bandara Supadio. Sekaligus bentuk pelayanan hukum khususnya kepada masyarakat yang ada di Kubu Raya.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Bandara Internasional Supadio Kubu Raya kini mempunyai Posko Perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Posko yang terletak di Area Kedatangan Bandara Supadio itu diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Jaya Kesuma pada Selasa (20/10/2020) pagi.

Keberadaan posko menjadi bentuk layanan publik kejaksaan di area publik Bandara Supadio. Sekaligus bentuk pelayanan hukum khususnya kepada masyarakat yang ada di Kubu Raya.

“Ini adalah fasilitas kita baik dalam rangka penegakan hukum maupun pelayanan-pelayanan lainnya,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jaya Kesuma, usai peresmian.

Jaya Kesuma mengatakan posko perwakilan siap memberikan layanan konsultasi baik dalam hal penegakan hukum oleh sesama aparat penegak hukum maupun pelayanan hukum secara luas kepada masyarakat. Untuk itu, setiap harinya disiapkan seorang jaksa dan beberapa tenaga pendukung. Sehingga posko perwakilan menjadi representasi kejaksaan yang ada di bandara.

“Sebagai gerbang masuk Kalimantan Barat, tentunya banyak petugas di sini. Ada keimigrasian, bea cukai, kesehatan bandara, dan seterusnya. Jika ada pihak-pihak yang ingin berkonsultasi dalam rangka penegakan hukum maupun pelayanan hukum, kami siapkan di sini. Juga pihak-pihak masyarakat jika ingin menyampaikan pengaduan, laporan, maupun konsultasi hukum kami siapkan pula di sini,” jelasnya.

Ia menegaskan Posko Perwakilan Kejaksaan Tinggi merupakan fasilitas pelayanan publik baik ke masyarakat maupun fasilitas konsultasi penegakan hukum ke sesama penegak hukum. Dengan adanya posko, upaya percepatan proses penegakan hukum dapat diwujudkan.

“Bisa saja penyidik penegak hukum imigrasi, bea cukai, Polri berkonsultasi dengan jaksa di sini dalam rangka mempercepat proses penegakan hukum. Jadi tidak lagi ada istilah lambat,” jelasnya lagi.

Jaya Kesuma optimistis peningkatan pelayanan publik tersebut pada akhirnya akan ikut meningkatkan perekonomian daerah. Keberadaan posko, menurut dia, sangat strategis bagi pemerintah daerah dan kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Inilah salah satu cara kita juga mengatasi belum adanya kejaksaan negeri di Kubu Raya,” timpalnya.

Terkait progres pembentukan kejaksaan negeri di Kabupaten Kubu Raya, ia mengungkapkan saat ini pihaknya tengah merintis upaya tersebut. Dirinya berharap pada 2021 mendatang Presiden Joko Widodo menyetujui permohonan terkait pembentukan kejaksaan negeri baru di wilayah hukum Kubu Raya.

“Kita konsultasi dengan pemda. Karena pembentukan kejaksaan negeri ini juga membutuhkan fasilitas-fasilitas lain seperti tanah, anggaran, dan yang lebih penting adalah personel. Nah, ini kita sedang dalam proses,” sebutnya.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menilai posko perwakilan kejaksaan di bandara sebagai terobosan penting. Sebab dapat mendekatkan pelayanan kepada mereka yang membutuhkan.

“Ini kan seperti jangkarnya kejaksaan yang ada di sini. Nah, orang kalau mau berangkat mungkin dia ada persoalan dan perlu konsultasi juga bisa kesini. Ini kan luar biasa,” ujarnya.

Muda mengatakan adanya posko juga sangat membantu dalam merespons berbagai masalah antar-daerah yang membutuhkan penanganan terintegrasi. Sebab posko diisi personel penegak hukum dan para pendukungnya.

“Ada integrasi di dalam informasi dan sebagainya. Berarti akan sangat cepat. Tidak lagi ribet,” sebutnya.

Adanya posko kejaksaan di bandara menurutnya sangat membantu memenuhi pelayanan publik dalam hal hukum kepada masyarakat. Sekaligus meringankan bagi Kejaksaan Negeri Mempawah untuk memberikan pelayanan konsultasi dan lainnya.

“Jadi intinya ini terobosan pelayanan yang mendekatkan dan semakin mendarat ke sasaran,” tandas Muda.

Rio I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *