banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Polisi Ungkap Ada Kasus Lain di Duga Melibatkan Taurus Budi

Taurus Budi bergegas meninggalkan ruang penyidik Polres Ketapang usai diperiksa Polisi terkait pengerukan pasir di Kendawangan yang dilakukan perusahaannya (dok).
banner 120x600

triggernetmedia.com – Kepala Cabang (Kacab) Bank BNI Ketapang, Taurus Budi tak lain sebagai pemilik CV Kendawangan Quarindo Perkasa (KQP) yang kini tersandung persoalan pengerukan pasir di pantai Dusun Sungai Gayam, Kecamatan Kendawangan ternyata juga sedang menghadapi persoalan lain.

“Yang bersangkutan saat ini juga sedang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat. Taurus Budi diduga melakukan penipuan terkait jual beli tanah sehingga dirinya dilaporkan oleh pihak yang merasa dirugikan ke Mapolda Kalbar. Kasus tersebut sedang ditangani Ditreskrimum Polda Kalbar,” ungkap Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go, Selasa (10/12).

Kombes Pol Donny Charles Go menyebut kasus yang ditangani Ditreskrimum Polda Kalbar masih dalam proses lebih lanjut dan akan menyampaikan kembali progres dari kasus tersebut.

“Perkembangan nanti akan kami sampaikan, yang jelas kasus tersebut sudah ada laporan pengaduannya,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi triggetnetmedia.com, Taurus Budi meminta awak media meminta keterangan terkait persoalan tersebut ke kuasa hukumnya.

“Silahkan komunikasi sama pak yani,” ujarnya.

Kuasa hukum Taurus Budi, Al Muhammad Yani membenarkan bahwa kliennya sedang ada persoalan di Mapolda Kalbar.

Dikatakan, hal tersebut sesuai dengan undangan yang disampaikan oleh Direktorat Reserse Umum Polda Kalbar yang ditujukan kepada kliennye atas nama Taurus Budi.

“Sudah ada undangan klarifikasi untuk klien kami terkait perkara jual beli tanah, tetapi inikan baru undangan klarifikasi, jadi belum ada arah kemanapun,” jelasnya.

Al Muhammad Yani membeberkan, undangan klarifikasi untuk kliennya itu tertanggal 18 November 2019 lalu, hanya saja ia berdalih bahwa kliennya sedang ada acara di BNI pusat, sehingga tidak bisa ditinggalkan dan belum bisa menghadiri undangan klarifikasi tersebut.

“Jadi kita sudah sampaikan permohonan penjadwalan ulang, sekarang ini kita tinggal menunggu penjadwalan ulang dari Polda,” ujarnya.

Kuasa Hukum Taurus Budi itu menegaskan, terkait kasus jual beli tanah yang diadukan pihak pengadu kepada kliennya di Polda Kalbar, sejauh ini belum dapat memberikan statemen lebih lanjut.

“Apakah jual beli tanah di Ketapang atau ditempat lain, kami belum tahu, jadi menunggu hasil klarifikasi nantilah,” pungkasnya.

Jhon I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *