banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Polisi Patroli Blue Light di Sui Pinyuh, Sosialisasi Penegakan Hukum

Jajaran Polsek Sui Pinyuh, Polres Mempawah, Polda Kalbar pada Rabu (2/9/2020) malam melakukan Patroli Blue light. Patroli ini menyasar sejumlah warung kopi dan cafe-cafe di wilayah hukum Polsek Sui Pinyuh, Kabupaten Mempawah.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Jajaran Polsek Sui Pinyuh, Polres Mempawah, Polda Kalbar pada Rabu (2/9/2020) malam melakukan Patroli Blue light. Patroli ini menyasar sejumlah warung kopi dan cafe-cafe di wilayah hukum Polsek Sui Pinyuh, Kabupaten Mempawah.

Kapolsek Sui Pinyuh, Kompol B. Sembiring menyatakan, Patroli tersebut antarlain memberikan imbauan kepada pengunjung untuk berpartisipasi dalam pencegahan penyebaran COVID-19 di era Adaptasi Kebiasaan baru “New Normal”.

“Giat ini dalam rangka sosialisasi Pergub Nomor 110 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan Perbup No. 50 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin, dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid19 di wilayah hukum kami,” ungkap Kapolsek Sui Pinyuh, Kompol B. Sembiring, Rabu (3/9/2020) di Sui Pinyuh.

Melalui Patroli ini, sambung Kapolsek, pihaknya juga melakukan pengukuran suhu tubuh terhadap orang yang di temui dengan alat ukur suhu tubuh. Sekaligus mengimbau warga atau pengunjung di warung kopi dan cafe-cafe untuk menerapkan standar protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran virus corona.

Kita juga mengingatkan pengunjung dan pengelola maupun karyawan agar menggunakan masker dalam pencegahan penyebaran COVID-19. Khusus pemilik usaha warkop dan pengelola cafe-cafe diimbau menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer.

“Selain itu kita menekankan kepada pengunjung dan pengelola warkop maupun cafe untuk dapat mengatur jarak tempat duduk para pengunjung,” ujar Kapolsek Sui Pinyuh, Kompol B. Sembiring.

Masyarakat sebagai pengunjung dan pihak pengelola warung kopi dan cafe diharapkan semakin memahami pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam era Adaptasi Kebiasaan Baru yang dianjurkan oleh pemerintah. Sehingga upaya pencegahan pengendalian COVID-19 di pusat keramaian dan usaha jasa tetap aman saat berinteraksi maupun kontak langsung.

“Masyarakat hendaknya memiliki rasa peduli terhadap pentingnya menjaga kesehatan, sekaligus membuka wawasan masyarakat bagaimana seharusnya berperan aktif mencegah penyebaran virus corona,” tutup Kapolsek.

Ariz

 

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *