banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Polda Kalbar Paparkan Rancangan Pembangunan SPN di Singkawang

banner 120x600

PONTIANAK (triggernetmedia.com) – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Didi Haryono beserta jajarannya melakukan audiensi di DPRD Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa (15/1).

Audiensi tersebut terkait Rencana Pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalbar di Singkawang tahun 2019.

Hadir Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji beserta jajaran, bupati/walikota, unsur pimpinan DPRD Kab/Kota seKalbar, dan stakholder pendukung dalam rangka mewujudkan terbangunnya SPN di Kalbar.

“Pembangunan SPN menarik perhatian, keberadaan SPN tentu untuk rekrutmen, pendidikan pengembangan umum dan spesifikasi lembaga negara. Ini sesuai Dasar UU Kepolisian, dan Renstra Polda Kalbar,” kata Kapolda Irjen Pol Didi Haryono.

Ada 5 (lima) yang melatar belakangi Polda Kalbar memindahkan SPN ke Kota Singkawang. Menurut Kapolda, saat ini SPN di Jalan Subarkah, Pontianak dianggap sudah tidak layak lagi. Luas lahan tidak efektif, tidak efisien untuk pendidikan dan latihan.

Sedangkan di Singkawang, kata Kapolda, saat ini sudah tersedia 40 hektar lahan, yang sudah sangat cukup sekali. Lokasi tersebut dinilai sangat layak untuk pengembangan fasilitas terkait pembangunan SPN.

“Tinggal bagaimana secara struktural stakeholder dalam rangka bersinergi menyatukan persepsi visi misi pembangunan SPN,” ujar Kapolda.

Perencanaan Pembangunan Tahap I, akan dibangun komponen fasilitas utama, fasilitas pendukung, dan fasilitas latihan.

“Ada 30 pembangunan tahap di Tahap I. Termasuk pembangunan 11 fasilitas utama, fasilitas ibadah, mess pemda dan fasilitas pendukung lainnya,” papar Kapolda.

Jarak SPN diperkirakan kurang lebih 25 kilometer dari Kota Singkawang. Lokasi yakni di Jalan Conglongkong, Kelurahan Sagatani, Singkawang Selatan.

Saat ini, lanjut Kapolda Irjen Pol Didi Haryono, gambar bangunan SPN Singkawang, Kalbar itu secara detil sudah dirancang sedemikian rupa.

“Dengan asumsi berdasarkan standar indeks bangunan standar Kota Singkawang Rp.155.268.047.300. Asumsi tersebut total untuk pembangunan tahap I,” jelasnya.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono menegaskan audiensi tersebut untuk mencari legitimasi.

“Sekaligus mendapatkan pengarahan dari stakeholder dalam rangka membangun sinergi untuk menjadikan Kalbar sebagai daerah yang dapat dibanggakan berkompetisi, unggul dan maju. Sekaligus untuk kemajuan bangsa dan negara,” ucapnya.

Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji menyatakan kita harus mendukung pembangunan SPN di Singkawang, untuk kemajuan Kalbar. Dirinya berharap 2020 sudah dapat dioperasionalkan, sehingga dari segi ekonomi terjadi pertumbuhan.

“Sepanjang pembangunnya sesuai perencanaan, anggarannya ada, dan didukung kita bisa berkontribusi untuk percepatan pembangunan Kalbar,. Secepatnya kita mulai pembangunannya,” kata Gubernur H. Sutarmidji.

Secara umum seluruh fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Kalbar menyatakan mendukung pembangunan SPN di Singkawang, Kalbar.

Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Martinus Sudarno dari fraksi PDIP misalnya, menyatakan secara prinsip pihaknya mendukung sepenuhnya pembangunan pusat pendidikan DPN di Kalbar, dirinya mengakui SPN di Kota Pontianak memang sudah tidak layak.

Namun dia menilai belum melihat besarnya sumber dana dari pemerintah pusat dalam merealisasikan pembangunan SPN di Singkawang, Kalbar. Dirinya juga meminta agar rekrutmen penerimaan anggota Polri kedepannya lebih mengutamakan putra-putri asal Kalbar.

“Kita tentu berkomitmen mendukung pembangunan SPN apabila memang pemerintah daerah menganggarkan,. Namun apa artinya jika dalam penerimaan Polisi justru masih banyak dari luar, kita minta dalam penerimaan Polisi putera-puteri Kalbar juga diprioritaskan” ucapnya.

Sementara, Bupati Landak, Carolin Margret Natasya menegaskan pihaknya juga berkomitmen dalam memberikan kontribusi bagi kelangsungan SPN di Singkawang. Dia juga meminta pemerintah daerah (Pemprov Kalbar) menjelaskan regulasi atau aturan terkait instrumen dana hibah.

“Supaya kita tidak salah dalam menafsirkan penyaluran dana hibah,” ujarnya.

Mencermati hal tersebut, Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji kemudian menyatakan secepatnya akan melakukan konsultasi dengan Kemendagri.

Pembangunan SPN di Singkawang Kalbar berdasarkan paparan Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, yakni dilandasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Hibah Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Dalam Pasal 5 tentang hibah dijabarkan bahwa hibah dapat diberikan oleh Pemerintah Pusat, yakni Polri, Polda Kalbar yang merupakan bagian dari Pemerintah Pusat. Pemerintah Daerah lain. Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Lembaga dan Ormas yang berbadan hukum negara.

Rencana Pembangunan SPN Singkawang, Kalbar secara menyeluruh dirancang dengan luas bangunan prioritas utama 8,705 hektar,
Tahap II direncanakan 9, 220 hektar. Dengan Total luas bangunan 17,925 hektar. Jumlah total bangunan 266 unit.

Asumsi pembangunan SPN Tahap I Rp.155.268.047.000,-
Asumsi Pembangunan SPN Tahap II Rp.185.117.521.000,-
Total Rp.340.385.568.000,-

Pewarta : Arizbroadcaster
Editor : Arizbroadcaster

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *