banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Persiapan New Normal, Bupati Landak Tinjau Tempat Ibadah

Bupati Landak,dr. Karolin Margret Natasa melakukan peninjauan ke tempat-tempat Ibadah yang ada di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak terkait pada kesiapan penerapan prosedur kenormalan baru (New Normal) agar tempat-tempat ibadah bisa dibuka kembali.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Bupati Landak,dr. Karolin Margret Natasa melakukan peninjauan ke tempat-tempat Ibadah yang ada di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak terkait pada kesiapan penerapan prosedur kenormalan baru (New Normal) agar tempat-tempat ibadah bisa dibuka kembali.

Dibukanya kembali tempat-tempat ibadah tersebut merupakan langkah dari kesiapan Kabupaten Landak menuju New Normal dan semakin menurunnya angka kasus pasien COVID-19 di Kabupaten Landak serta sesuai dengan arahan dari Presiden Republik Indonesia.

“Dengan situasi kasus di Kabupaten landak yang turun, Kami berencana akan membuka kembali kehidupan social yang ada di Kabupaten Landak, Karena tidak mungkin selamanya kita berada dirumah. Oleh karena itu Kita akan memasuki fase transisi dan itu yang disebut New Life oleh Bapak Presiden RI maka kami sedang mempersiapkan dibukanya kembali tempat-tempat ibadah sesuai dengan protokol kesehatan,” ucap Karolin, senin (8/6/2020).

Karolin juga mengingatkan masyarakat ketika beraktifitas diluar rumah selalu menggunakan masker, serta tempat-tempat ibadah dan tempat pelayanan public harus menyediakan tempat cuci tangan dan selalu jaga jarak.

“Seluruh umat, jemaat ketika beribadah maupun berada diluar rumah selalu menggunakan masker, cuci tangan dan ketika berada di tempat ibadah selalu menjaga jarak. Mudah-mudahan ini bisa terlaksana secepatnya,” ujar Karolin.

Karolin menegaskan, akan mengeluarkan Surat Edaran Bupati Landak terkait persyaratan pelaksanaan ibadah di tempat-tempat ibadah. Selain itu, berdasarkan aturan dari BKN juga mewajibkan Aparatur Sipil Negara untuk masuk kerja kembali dan kehidupan ekonomi juga bisa berjalan.

“Surat Edaran Bupati sudah kami siapkan berkaitan dengan apa saja yang harus dipenuhi persyaratan untuk bisa melaksanakan ibadah. ASN juga sudah mulai masuk dan semoga kehidupan ekonomi bisa berjalan. Dan Saya mohon kepada masyarakat untuk tetap mematuhi dan mengikuti aturan protokol kesehatan dari Pemerintah, karena apabila Kita tidak disiplin, Kita tidak patuh dan angka kasus meningkat maka akan kita tutup kembali,” tegas Karolin.

Sebelumnya Bupati Landak memimpin apel kesiapan sosialisasi prosedur standar tatanan kehidupan New Normal di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang bertujuan memberikan sosialisasi dan penekanan kepada masyarakat memasuki masa transisi New Normal di Kabupaten Landak.

Bupati Karolin melakukan peninjauan langsung bersama Kajari Landak, Danyon Armed 16/Komposit, Sekda Landak dan Kakanwil Kemenag Kabupaten Landak melakukan peninjuaan seperti di gereja, masjid serta vihara dengan memberikan sosisalisasi kepada para pengurus tempat ibadah agar dapat memperhatikan standar protokol kesehatan COVID-19.

Dek I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *