banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Penerbangan Bandara Internasional Supadio Pontianak Kembali Dibuka Untuk Umum

Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Barat, Manto.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Manto menuturkan meski penerbangan telah dibuka untuk masyarakat umum tanpa harus melampirkan surat perjalanan. Para calon penumpang tetap diwajibkan untuk melampirkan surat kesehatan bebas COVID-19 yang berlaku tujuh hari.

Sebelumnya, jelas dia, penerbangan hanya dapat dilakukan oleh pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat, dan repatriasi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), WNI, pelajar atau mahasiswa yang berada diluar negeri. Serta pemulangan dengan alasan khusus oleh Pemerintah sampai ke daerah asal sesuai yang berlaku.

“Penerbangan juga sudah dibuka kebeberapa kota di Indonesia. Namun tergantung dari tujuan penumpang . Walaupun begitu seluruh aktivitas di Bandara Supadio Pontianak akan tetap diawasi,” ujar Manto di Pontianak, Kamis (11/6/2020).

Manto mengatakan penerbangan di Bandara Internasional Supadio Pontianak sudah kembali beroperasi dan menerima penumpang tanpa harus melampirkan surat perjalanan. Namun persyaratan lainnya masih diberlakukan seperti melampirkan surat kesehatan.

“Persyaratannya yang lainnya masih sama seperti yang sedang berlangsung sejak sebelum lebaran untuk petugasnya kami tempatkan petugas Dishub untuk verfikasi di kedatangan dan petugas Lanud Supadio di keberangkatan,” katanya.

Bandara Supadio juga sudah memasang rambu dan marka social distancing sejak Maret 2020. Dishub dan Lanud Supadio juga telah menempatkan personil untuk memastikan Penumpang patuh terhadap social distancing.

“Jadi untuk semua barang dibagasi disemprot disinfektan sebelum masuk ke conveyor dan sebelum diambil pemiliknya,” ucapnya.

KKP juga memastikan bahwa Penumpang sudah bebas COVID-19, memverifikasi dokumennya, melakukan Kliren Kesehatan, mengecek suhu tubuh dengan thermoscanner dan Thermo Gun Rute.

“Jadi penerbangan sudah bisa semua, tapi maskapai menyesuaikan dengan demand Penumpang. Syarat Penerbangan mirip seperti yang lalu, hanya dikurangi satu dokumen yaitu tidak perlu surat tugas instansi,” kata Manto memungkasi.

Dhesta

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *