banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Pemkot Pontianak Akan Kaji Aspirasi Kenaikan Insentif RT/RW

Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak dengan agenda Penyampaikan Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pontianak Tentang Raperda Kepariwisataan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat 6/3/2020.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan melakukan kajian terkait aspirasi masyarakat yang meminta adanya kenaikan insentif bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menilai, hal tersebut memerlukan kajian lebih lanjut.

Sebab, untuk merealisasikannya tergantung pada kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak.

“Kalau memang perlu kita akan kaji besaran penambahan atau kenaikannya,” ujarnya usai menyampaikan jawaban Wali Kota Pontianak atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (6/3/2020).

Saat ini, jelas Bahasan, insentif yang diterima Ketua RT/RW sebesar Rp1,5 juta per tahun. Sementara terkait usulan kenaikan insentif tersebut, dirinya menuturkan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Adanya insentif itu sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kepada Ketua RT dan RW sebagai ujung tombak dalam membantu tugas-tugas pemerintahan.

“Insentif bagi RT dan RW kita berikan setahun sekali,” jelasnya.

Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak dengan agenda Penyampaikan Jawaban Wali Kota Pontianak atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pontianak Tentang Raperda Kepariwisataan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat 6/3/2020.

Selain itu, sambungnya, terkait pembangunan daerah wisata, Pemkot Pontianak akan berupaya meningkatkan daya tarik wisata dengan memelihara dan merawat obyek wisata yang ada di Kota Pontianak.

Selanjutnya, sebut Bahasan, untuk pemasaran pariwisata, Kota Pontianak saat ini telah memiliki branding Pontianak Kota Khatulistiwa.

Dikatakannya, selama ini biro perjalanan wisata telah membuat paket wisata dalam kota. Paket wisata ini dirancang dan dijual oleh biro perjalanan wisata.

“Dalam hal ini, peran pemerintah adalah memfasilitasi dan pengaturan biro perjalanan wisata tersebut,” katanya.

Menyangkut kawasan Sungai Jawi, papar Bahasan, kawasan tersebut memang telah dirancang sebagai destinasi wisata alternatif. Namun demikian, untuk mewujudkannya sebagai tujuan wisata, masih memerlukan pembenahan lokasi di kawasan tersebut.

“Seperti pasar wisata atau wisata air misalnya kano,” ucap Bahasan.

Dengan ditetapkannya Raperda kepariwisataan diharapkan perencanaan dan pengembangan pariwisata serta pemasarannya dapat berjalan terarah dan terpadu. Dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait dunia usaha dan masyarakat setempat.

“Pemerintah masih mengkaji perencanaan detail, sehingga kawasan tersebut bisa dimanfaatkan dengan maksimal dan menjadi menarik sehingga dikunjungi masyarakat,” tutupnya.

Jim I Ariz

 

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *