banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Pemkab Landak Tingkatkan Kompetensi Kepsek Melalui Diklat Calon Kepsek

Asisten Administrasi Umum Kabupaten Landak, Ir. Theresia Limaswardani, M.Si mewakili Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa menutup kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah Daerah Kabupaten Landak Tahun 2019 di Aula Hotel Hanura Kabupaten Landak pada Rabu 18/12/2019.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Asisten Administrasi Umum Kabupaten Landak, Ir. Theresia Limaswardani, M.Si mewakili Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa menutup kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah Daerah Kabupaten Landak Tahun 2019 di Aula Hotel Hanura Kabupaten Landak pada Rabu (18/12).

Dalam sambutannya, Theresia mengatakan pendidikan merupakan hal yang sangat menentukan masa depan sebuah bangsa, serta menjadi sebuah kekuatan yang dapat mengubah suatu peradaban.

Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan di Indonesia.

“Untuk mendukung pembangunan pembangunan nasional yang berkesinambungan, diperlukan pendidikan yang berkualitas dimana salah satu faktor utamanya adalah manajemen sekolah,” katanya.

Dalam hal ini, sambungnya, kepala sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam mencapai efektifitas dan ffesiensi proses pendidikan pada satuan pendidikan yang dipimpinnya, yaitu kepemimpinan yang profesional dan handal.

“Sebab eksistensi kompetensi kepala sekolah yang berkualitas menjadi muara kebutuhan pokok dunia pendidikan,” jelas Theresia.

Lebih lanjut Theresia mengungkapkan bahwa perlunya penataan kembali sistem rekrutmen dan pembinaan karir kepala Sekolah/Madrasah agar diperoleh kepala Sekolah/Madrasah yang kompeten dan kredibel.

“Kepala Sekolah sebagai pimpinan tertinggi di sekolah dituntut memiliki 5 dimensi kompetensi yaitu kepribadian, manajerial, Kewirausahaan, Supervisi dan Sosial. Oleh karena itu, saya berharap kepala sekolah agar memiliki kualifikasi dan kompetensi yang mumpuni, maka pengangkatannya juga harus dilakukan secara selektif sehingga memiliki daya guna bagi perkembangan kemajuan pendidikan di Kabupaten Landak,” ungkap Theresia Limawardani.

Jumlah peserta Diklat Calon Kepala Sekolah sebanyak 34 orang dan dihadiri oleh narasumber serta Tim dari Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Barat dan Kepala LPPKS Kemdikbud, Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Landak, serta para peserta Calon Diklat Kepala Sekolah.

Penyelenggara Diklat Calon Kepala Sekolah yang terdiri dari 300 Jam Pelajaran (JP) dimana diklat tersebut terbagi dalam 3 tahap yaitu In Servis Learning 1, On The Job Learning dan In Servis Learning 2 dilaksanakan mulai tanggal 14 Oktober 2019 hingga tanggal 18 Desember 2019 ini.

Ketua Panitia Wensislaus Joko SE, MM menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan agar memiliki kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan sebagai kepala sekolah.

“Tujuan Diklat Calon Kepala Sekolah ini dilaksanakan agar peserta Diklat Calon Kepala Sekolah memiliki kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan  sebagai kepala sekolah,” ujar Wensislaus Joko.

Terpisah, Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa menegaskan, Diklat Calon Kepala Sekolah merupakan upaya untuk menjamin mutu kepala sekolah dan pemenuhan standar kompetensi sebagaimana tercantum dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 13 Tahun 2007 dan Permendikbud nomor 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

Karena itu, dirinya berharap sebagai pimpinan tertinggi dalam suatu sekolah, kepala sekolah harus mempunyai tugas yang kompleks dan sangat menentukan maju mundurnya suatu sekolah.

“Kepala Sekolah di samping itu juga memiiki peran penting dalam upaya membentuk insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif melalui kesungguhan dan kreatifitasnya dalam mengelola sekolah sebagai seorang leadership,” kata Karolin.

“Selaku pejabat Pembina kepegawaian serta selaku pimpinan pemerintah Kabupaten Daerah di Kabupaten Landak, Saya mengucapkan selamat karena telah mengikuti serangkaian kegiatan diklat calon kepala sekolah ini. Melalui diklat calon kepala sekolah ini dapat semakin menambah wawasan maupun pengalaman dan kompetensi saudara sebagai calon kepala sekolah, dan bisa diterapkan ketika kembali ke lingkungan pendidikan,” ujar Karolin berpesan.

Sementara itu, penyelenggara Diklat Calon Kepala Sekolah menyebut kepesertaan yang ikut Diklat tersebut sebanyak 34 orang calaon.  Turut hadir narasumber serta Tim dari Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Barat dan Kepala LPPKS Kemdikbud, Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Landak, serta para peserta Calon Diklat Kepala Sekolah.

“Penyelenggara diklat calon kepala sekolah yang terdiri dari 300 jam Pelajaran (JP). Diklat tersebut terbagi dalam 3 tahap yaitu In Servis Learning yakni On The Job, Learning dan In Servis Learning 2, yang diselenggarakan sejak 14 Oktober 2019 hingga tanggal 18 Desember 2019,” kata Ketua Panitia Wensislaus Joko SE, MM.

Wensislaus menjelaskan, tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut agar para peserta memiliki kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan sebagai kepala sekolah.

“Jadi tujuan diklat ini diharapkan agar peserta diklat Calon Kepala Sekolah memiliki kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan sebagai kepala sekolah,” ujar Wensislaus Joko.

Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *