banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Pemkab Landak Akan Terapkan Aplikasi SP2D Online

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah Kabupaten Landak dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Kalimantan Barat terkait penerapan Aplikasi SP2D Online, Rabu (2/9/2020), bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Landak.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten Landak akan menggunakan Aplikasi Penerbitan Surat Perintah Pencairan dana (SP2D) online. Penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah Kabupaten Landak dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dilakukan pada Rabu (2/9/2020), bertempat di Aula utama kantor Bupati Landak.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, sementara dari BPKP perwakilan Kalimantan barat diwakili oleh Dikdik Sadikin, dan pihak Bank kalbar diwakili oleh Sudirman selaku pimpinan Bank kalbar cabang Ngabang.

Acara penandatanganan nota kesepahaman ini turut disaksikan oleh Sekda Landak, Staf Ahli Bupati serta Kepala Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Landak.

Bupati Karolin mengatakan, dengan adanya MoU ini, maka Pemerintah Kabupaten Landak telah berupaya mengintegrasikan SIMDA Keuangan pada pemerintah kabupaten Landak dengan Bank Kalbar untuk mewujudkan penerbitan SP2D online yang dapat diakses oleh semua SKPD dan stakeholder yang ada untuk menciptakan tata kelola keuangan menjadi efisien, efektif, transparan dan akutabel.

“Selama ini Pemkab Landak dalam melakukan transaksi kepada bendahara pengeluaran SKPD maupun pihak ketiga Bank kalbar dilakukan secara manual, antri, memerlukan waktu lama, dan penginputan secara manual seringkali terjadi kesalahan dan kurang aman,” ungkapnya.

Dengan aplikasi penerbitan SP2D online ini, sambung Karolin, Pemkab landak berharap dapat lebih memudahkan aparatur dalam melakukan administrasi dibidang keuangan.

“Mudah-mudahan dengan sistem ini kita lebih efisien dalam melakukan administrasi pemerintahan terutama dibidang keuangan,” katanya.

Pimpinan BPKP perwakilan Kalimantan Barat, Dikdik Sadikin menyatakan, siap mendukung dan mengapresiasi upaya pemerintah Kabupaten Landak untuk menerapkan aplikasi SP2D online.

“Terimakasih kepad Bupati Landak, Ibu Karolin yang sudah komitmen atas transparansi untuk memakai SP2D online, sehingga transaksi akan lebih transparan, akuntabel dan lebih cepat, BPKP siap mengawal,” ucap Dikdik.

Sementara, Pimpinan Bank Kalbar Cabang Landak, Sudirman mengatakan, terkait SP2D online yang merupakan bagian dari layanan Bank kalbar diharapkan dapat menjadi layanan yang mempermudah dan menjadi praktis serta dapat meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah daerah Kabupaten Landak.

“Sebagai Bank daerah tentu kami berupaya ikut berkontribusi dalam kegiatan bisnis, layanan, dan terhadap perekonomian daerah,” ujar Sudirman.

Acara penandatanganan nota kesepahaman ini turut disaksikan oleh Sekda Landak, Staf Ahli Bupati serta Kepala Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Landak.

Dek I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *