banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Pemadaman Listrik PLN Menghambat Rutinitas Perkantoran di Ketapang

Majelis Hakim di dalam ruang sidang PN Ketapang saat terkendala terjadinya pemadaman listrik PLN saat menggelar sudang melalui video conference. (Foto Ist).
banner 120x600

triggernetmedia.com – Pemadaman listrik secara bergilir di Kota Ketapang dalam sepekan terakhir menyebabkan aktifitas perkantoran menjadi terkendala ditengah Pandemi Covid-19. Proses sidang teleconferensi di Pengadilan Negeri (PN) Ketapang itu pun terganggu akibat kerap terjadinya pemadaman listrik.

“Sejauh ini, yang jadi kendala itu listrik memang kerap padam. Jadi saat listrik padam, kita terpaksa menunda sidang sementara. Kalau di PN, kita kan cuma ada genset,” kata Humas PN Ketapang, Hendra Wardana Senin (20/4/2020) di kantornya.

Hendra menyebut, selama proses sidang telekonferensi berlangsung pernah mengalami terjadi pemadaman listrik. Sehingga proses sidang ditunda dan dilanjutkan setelah listrik kembali normal.

“Pernah kejadian, tiba-tiba listrik padam saat kita sedang memeriksa saksi. Akhirnya sidang ditunda dulu sampai listrik hidup dan normal,” ungkapnya.

Ia menambahkan, selama wabah Covid-19 masih ada, segala aktivitas perkantoran tetap menggunakan telekonferensi. Sebab itu, diharapkan pemadaman tidak lagi terjadi di masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Soal listrik, karena ranahnya PLN kita tidak ada hak intervensi. Tapi kalau bisa, selama masa covid-19 jangan ada pemadaman. Sebab sekarang semua menggunakan media telekonferensi yang membutuhkan jaringan listrik,” harapnya.

Keluhan yang sama juga disampaikan Kepala Lapas Kelas II B Ketapang, Isnawan. Dia mengungkapkan, pemadaman listrik memang menjadi kendala, bahkan tidak jarang membuat proses sidang telekonferensi harus terhenti.

“Saat sidang, kalau listrik padam pasti terkendala. Pemadaman juga sering terjadi, biasa sampai tiga kali. Tapi kita sudah siapkan genset,” ungkap Isnawan, Senin (20/4/2020) sore tadi.

Dalam masa sekarang ini, kata dia, seharusnya PLN dapat memprioritaskan jaringan listrik untuk masyarkat, termasuk untuk Lapas Ketapang juga. Tidak kalah penting dapat berkoordinasi ketika melakukan pemadaman agar segera diantisipasi dengan genset.

“Kita harap Lapas di prioritaskan jaringan listriknya. Kalaupun listrik padam, mestinya ada jadwal yang diketahui bersama pihak Pengadilan, Kejaksaan dan lapas supaya dapat diantisipasi jauh sebelum sidang dimulai,” harapnya.

Sementara itu, Humas PLN UP3 Ketapang, Wahyu Hidayat ketika dikonfirmasi triggernetmedia.com melalui whatsapp, Senin (20/4/2020) sore tadi mengenai kepastian kapan listrik kembali normal, hingga berita ini disiarkan belum memberikan penjelasan apapun.

Jhon I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *