banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Pandemi COVID-19, Ada 606 CJH Kota Pontianak Batal Berangkat Tahun Ini

Kepala Bidang Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak Syamsul Bahri.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Kepala Bidang Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak Syamsul Bahri menuturkan sebanyak 606 calon jemaah haji dari Kota Pontianak batal berangkat tahun ini.

CJH yang batal berangkat ini dipastikan sudah melunaskan pembiayaan keberangkatan haji tahun ini.

“Pembatalan keberangkatan itu setelah pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini. Hal itu juga karena Arab Saudi menutup akses bagi negara mana pun,” ungkap Syamsul Bahri di Pontianak, Kamis (4/6/2020).

Syamsul menjelaskan jumlah keseluruhan CJH tahun ini sebetulnya ada 621 jemaah. Hanya saja yang baru melunaskan terdata 606 jemaah. Sehingga masih ada 15 orang yang belum melunaskan biaya keberangkatan haji tahun ini.

“Jadi mereka yang sudah melunaskan itulah yang dinyatakan batal berangkat tahun ini. Mereka yang batal berangkat itupun adalah jemaah dengan masa tunggu delapan tahun. Jika dihitung dari waktu keberangkatan maka 606 jemaah itu yang daftar dari tahun 2012,” jelas Syamsul.

Jemaah yang batal berangkat itupun secara otomatis akan terhitung lunas untuk biaya keberangkatan tahun depan. Namun, sebut Syamsul, dengan catatan jika tidak mengambil biaya yang telah dilunaskan.

“Meski demikian jika memerlukan biaya yang sudah disetor jemaah bisa mengambilnya kembali.

Jika tidak mengambil kembali biaya itu, sebaiknya tetap diproses BPKH yang berwenang mengelola keuangan haji. Secara otomatis semua jamaah yang telah melunasi akan jadi lunas tunda untuk tahun depan,” katanya.

Untuk mekanisme pengembalian itu, sambung Syamsul, dimulai dari Kantor Kemenag tingkat kota. Dari sini pengajuan itu akan diproses hingga sampai ke provinsi dan pusat baru kemudian masuk ke rekening jemaah.

Dijelaskannya, jika keberangkatan tak dibatalkan tahapan yang berlangsung saat ini adalah persiapan manasik haji dan persiapan pemberangkatan ke embarkasi Batam. Seperti diketahui proses keberangkatan dilakukan satu bulan sebelum Iduladha.

Tahun ini Iduladha jatuh tanggal 31 Juli 2020. Syamsul berharap semua jemaah bisa memahami kebijakan ini. Ini karena mengingatkan tidak memungkinan bagi pemerintah untuk bisa menyiapkan semue terkait persiapan manasik massal, visa, layanan transportasi, akomodasi serta catering dalam waktu yang sangat singkat.

“Sementara hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan haji dan umrah untuk tahun ini,” tandasnya.

Dhesta

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *