banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

New Normal Ditengah Pandemi COVID-19, Wali Kota Pontianak: Perlu Kesadaran Warga Terapkan Protokol Kesehatan

Pemkot Pontianak gelar rapat monitoring dan evaluasi penanganan COVID-19 di Ruang Pontive Center, Rabu (27/5/2020).
banner 120x600

triggernetmedia.com – Penerapan New Normal atau pola hidup baru yang beradaptasi dengan pandemi COVID-19 di Kota Pontianak masih memerlukan kajian secara mendalam. Menurut Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, kebijakan tersebut harus melalui kajian yang matang, baik dari kajian kesehatan, sosial, ekonomi dan lainnya.

“New normal tidak akan efektif kalau kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan covid-19 rendah,” ujarnya usai rapat monitoring dan evaluasi penanganan COVID-19 di Ruang Pontive Center, Rabu (27/5/2020).

Edi menyayangkan masih ada masyarakat yang belum disiplin dalam mematuhi protokol kesahatan COVID-19. Masih ada yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, tidak menjaga jarak dan malas mencuci tangan. Dirinya yakin, apabila masyarakat sudah disiplin menerapkan semua itu, New Normal akan bisa diterapkan di Kota Pontianak.

“Dengan masyarakat bersama-sama membantu disiplin menerapkan protokol kesehatan, baru kita mulai terapkan itu (New Normal),” ujar Edi.

Kekinian, dikatakan pihaknya masih dalam tahap kajian dan diskusi untuk menerapkan New Normal.

“Intinya semua bergantung dari kedisiplinan masyarakat,” tegas Edi.

Hal yang samadisampaikan Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin, new normal atau kehidupan normal yang baru kuncinya ada di masyarakat. Hal itu dibahas dalam pertemuan dengan pihak terkait dalam rapat evaluasi.

“Kita baru akan menerapkan pola New Normal di Kota Pontianak manakala masyarakat sudah siap untuk beradaptasi dengan pola kehidupan yang baru,” katanya.

Pola New Normal, lanjutnya, dengan menerapkan protokol kesehatan, mulai dari kewajiban mengenakan masker, menjaga jarak dan lain sebagainya.

“Bukannya pelonggaran ya, tetapi dengan kehidupan yang baru, aturan atau regulasi yang akan kita kuatkan lebih lanjut,” sebutnya.

Kombes Pol Komarudin menekankan yang perlu diantisipasi adalah permasalahan baru yang bahayanya sama dengan sebaran virus corona, yakni sebaran berita-berita bohong, hoax dan lain sebagainya.

“Kesimpangsiuran, pro kontra kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, pro kontra terhadap berbagai pemberlakuan di daerah dan lain sebagainya,” paparnya.

Pihaknya menghimbau masyarakat supaya betul-betul peka dan hati-hati terhadap sebaran informasi-informasi hoax yang sengaja dibuat untuk memprovokasi dan membuat bingung masyarakat. Apalagi saat ini dihadapkan dengan situasi yang sulit sehingga harus hati-hati terhadap sebaran hoax.

“Kami pastikan bahwa Tim Siber kita terus meningkatkan patroli di dunia maya, untuk memantau aktivitas komunikasi di sosial media. Kami pastikan siapapun yang coba-coba membuat berita-berita bohong atau provokasi dan lain sebagainya, kita akan tindak tegas,” tegasnya.

Terhadap pelaku penyebar hoax dan provokasi, tidak akan diberi ampun karena perbuatannya sangat membahayakan, sama bahayanya dengan sebaran virus corona. Sebab akibat yang ditimbulkan dari berita provokasi yang dibuat oleh pelaku itu membuat masyarakat resah. Ada beberapa akun yang terus dipantau pihaknya, baik pribadi maupun kelompok yang saat ini terus dipantau aktivitasnya.

“Kita pantau statemen-statemennya. Begitu buat kesalahan sedikit saja, langsung kita ambil tindakan tegas,” katanya.

Jim I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *