banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Liburkan Pelajar 14 Hari,  Disdikbud Bengkayang Imbau Orangtua Tak Bawa Anak Pergi Rekreasi

Rapat koordinasi antara OPD bersama PLH Bupati Bengkayang, Senin, 16/3/2020.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Bengkayang resmi meliburkan sekolah selama 14 hari kedepan.

“Terhitung mulai tanggal 17 Maret besok sampai pada tanggal 2 April 2020 bulan depan,” kata Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Bengkayang, Gustian Andiwinata, Senin (16/3/2020).

Gustian menegaskan, langkah ini diambil dalam rangka menindaklanjuti surat Gubernur Kalbar nomor 800/0828/Kesra-B tanggal 13 Maret 2020 perihal kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap penyebaran dan penularan virus Corona (Covid-19) Kalbar dan Surat Edaran Bupati Bengkayang nomor 400/0784/Kesra/2020 perihal pencegahan perkembangan dan penyebaran virus Corona di Kabupaten Bengkayang.

“Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah bersama OPD terkait melakukan rapat koordinasi dan memutuskan untuk liburkan sekolah di Bengkayang,” jelasnya.

Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Bengkayang, Gustian Andiwinata mengimbau agar libur 14 hari kedepan tidak dimanfaatkan orangtua untuk membawa anaknya berlibur. Pihak sekolah dan guru juga diimbau untuk tidak menerima tamu dari luar semasa libur sekolah.

“Berdasarkan rapat koordinasi antara OPD bersama PLH Bupati Bengkayang hari ini, bahwa Bengkayang belum kategori darurat Corona. Namun kita perlu melakukan langkah-langkah pencegahan dan memutuskan mata rantai wabah virus Corona pada masyarakat lebih luas. Oleh karena itu, Disdikbud mengambil langkah mulai tanggal 17 Maret sampai dengan 2 April 2020 libur sekolah seperti instruksi Gubernur Kalbar dan Presiden,” jelasnya lagi.

Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Bengkayang, Gustian Andiwinata

Gustian berharap, selama libur sekolah tidak ada pihak sekolah yang menerima tamu dari luar atau membuat kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Momen ini juga diharapkan baik guru dan orangtua tidak dimanfaatkan untuk berlibur atau rekreasi diluar Kabupaten Bengkayang.

“Saya sudah menegaskan juga jika momen 14 hari kedepan ada warga atau pihak sekolah atau guru yang mengambil kesempatan libur diluar kabupaten Bengkayang kita akan melakukan tindakan pelanggaran disiplin. Tetapi libur ini para guru tetap melakukan aktifitasnya disekolah dan yang diliburkan adalah jenjang kelas tertentu. Sepertinya PAUD, TK, SD, dan SMP/MTs. Dan untuk kelas yang melakukan ujian tetap sesuai dengan juknis atau POS ujian yang sudah berlaku,” katanya.

Doe I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *