banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

KKR Pertama di Kalbar Terima Dana Desa Tahap I TA 2020

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyatakan, Kubu Raya menjadi kabupaten pertama di Kalimantan Barat yang menerima pencairan dana desa tahap pertama tahun anggaran 2020. Pencairan tersebut berdasarkan pengajuan yang dilakukan pemerintah kabupaten kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dengan melengkapi seluruh persyaratan yang ada, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Diharapkan percepatan tersebut dapat terus dipertahankan.

“Kenapa kita harus cepat? Karena kita harus melihat bahwasanya pemerintah pusat pun sudah semakin memperketat. Sekarang tidak ada istilah SILPA atau sisa lebih pembiayaan anggaran. Kalau ada SILPA disuruh kembalikan. Makanya harus cepat,” ujarnya Rabu (12/2).

Muda kemudian mengingatkan pihak desa untuk fokus agar semua laporan penggunaan pencairan tahap pertama dan seterusnya dapat dilakukan secara cepat. Sehingga upaya pembangunan bisa dimaksimalkan.

“Nah, kalau kita ‘mengeroyoknya’ sama-sama, tentu kita bisa percepat mengatasi masalah-masalah yang ada di desa, baik masalah kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan sebagainya,” ujarnya.

Kepala Bidang  Bina Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya, Rini Kurnia Solihat, mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah berhasil melakukan penyaluran dana desa tahap pertama tahun 2020 untuk 11 desa yang tersebar di 6 kecamatan. Yakni Desa Pinang Luar Kecamatan Kubu, Desa Radak Baru Kecamatan Kubu, Desa Pelita Jaya Kecamatan Kubu, Desa Jangkang Satu Kecamatan Kubu, Desa Betuah Kecamatan Terentang, Desa Rasau Jaya Tiga Kecamatan Rasau Jaya, Desa Pematang Tujuh Kecamatan Rasau Jaya, Desa Terentang Hillir Kecamatan Terentang, Desa Nipah Panjang Kecamatan Batu Ampar, Desa Sungai Bulan Kecamatan Sungai Raya, dan Desa Sungai Enau Kecamatan Kuala Mandor B.

Rini menyebut, secara administrasi untuk pengelolaan tahun 2020 jauh lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana desa-desa di Kubu Raya bergerak cepat terkait proses penyelesaian Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Sehingga Kubu Raya menjadi kabupaten tercepat dalam pencairan dana desa tahap pertama, karena adanya kerja sama seluruh pihak. Termasuk kelengkapan seluruh dokumen perencanaan dan penganggaran, RKPDes, dan APBDes sejak akhir tahun 2019,” katanya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kubu Raya, Gunawan Putra menyatakan hal yang sama.  Menurutnya, setelah sebelas desa, pihaknya langsung memasukkan enam desa berikutnya untuk penyaluran dana desa tahap pertama tahun 2020.

Keenam desa tersebut tersebar di enam kecamatan, yaitu Desa Sumber Agung Kecamatan Batu Ampar, Desa Pinang Dalam Kecamatan Kubu, Desa Bintang Mas Kecamatan Rasau Jaya, Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap, Desa Arus Deras Kecamatan Teluk Pakedai, dan Desa Radak Dua Kecamatan Terentang.

“Sehingga pada Pebruari 2020 ini, kita telah menyalurkan dana desa sebesar Rp 6 miliar lebih untuk 17 desa yang tersebar di 7 kecamatan,” jelasnya.

Rio I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *