banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

KKR Operasionalkan Pasar Sejati Parit Baru Sungai Raya

banner 120x600

KUBU RAYA (triggernetmedia.com) – Pasar Sejati Parit Baru di Kecamatan Sungai Raya diresmikan pada Kamis (27/12). Pasar Sejati Parit Baru menjadi pasar keempat yang dibangun dan diresmikan di tahun 2018.

“Pembangunan ini adalah realisasi dari misi ketiga Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, yakni menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi,” kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kubu Raya, Nora Sari Arani.

Keberadaan pasar rakyat, kata Nora, masih sangat dibutuhkan masyarakat. Kendati pasar modern mulai menjamur. Namun, keberadaan pasar modern menurutnya justru semakin marak, karena konsumen pasar rakyat tidak akan pernah hilang.

“Untuk itu Pemerintah Kabupaten Kubu Raya pada tahun ini telah membangun empat unit pasar. Pasar Sejati Parit Baru ini adalah pasar yang dibangun pada tahun 2018 dan diresmikan di tahun yang sama pula,” ujarnya.

Pasar Sejati Parit Baru memiliki 70 lapak dan 24 kios. Sebanyak 14 kios berada di dalam dan 10 kios berada di halaman.

Adapun halaman pasar, jelas Nora, kelak akan difokuskan untuk menampung pedagang kaki lima, khususnya diperuntukkan bagi usaha mikro kecil menengah sebagai pusat jajanan serba ada atau pujasera.

“Untuk pujasera hingga kini telah terdaftar sebanyak 25 pedagang,” sebut Nora.

Operasional Pasar Sejati Parit Baru tersebut akan dimulai pada pukul 05.00-14.00. Sedangkan pukul 16.00-22.00 dikhususkan untuk pujasera, karena sejauh ini diakui Kabupaten Kubu Raya memang belum memiliki lahan untuk pusat jajanan rakyat.

“Nanti ini akan dijadikan sebagai wisata kuliner yang menyediakan makanan dan minuman khas Kubu Raya dan Kalbar pada umumnya,” ucap Nora.

Pasar Sejati Parit Baru dilengkapi dengan sejumlah sarana seperti tempat pembuangan sementara, penampungan air hujan, layar monitor harga, dan petugas pasar yang bertugas setiap hari.

Nora mengatakan di tahun 2019, pemerintah daerah telah menganggarkan pengadaan prasarana dan sarana lanjutan seperti instalasi pembuangan air limbah, perbaikan drainase, pengadaan gerobak pujasera bagi pedagang, dan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang bekerja sama dengan perbankan.

“Sesuai arahan bupati, setiap pasar nanti akan dikelola oleh UPT Pasar. Dan tahun ini peraturan bupati tentang pembentukan UPT tersebut akan diselesaikan,” sebutnya.

Mengenai upaya penataan pasar tradisional, Nora berharap DPRD Kabupaten Kubu Raya dapat memprioritaskan pembahasan peraturan daerah terkait hal itu pada tahun 2019 mendatang.

Sementara untuk saat ini, Pasar Sejati Parit Baru telah dicanangkan sebagai pasar tertib ukur, pasar bebas bahan berbahaya, dan pasar bersih di mana setiap Jumat para pedagang melakukan gerakan Jumat bersih pedagang.

Disela peresmian Pasar Sejati Parit Baru, Bupati Kubu Raya Rusman Ali berharap para pedagang dapat segera menempati lapak dan kiosnya masing-masing.

Bupati Rusman Ali menegaskan, secara bertahap pemerintah daerah akan terus memperhatikan dan melengkapi kebutuhan-kebutuhan pasar lainnya.

Bupati Rusman Ali meminta para pedsgang menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, kekompakan, dan keakuratan timbangan.

“Seiring waktu insya Allah pasar ini akan ramai. Karena memang perlu disosialisasikan juga bahwa di sini sudah dibuka pasar sehingga nantinya masyarakat akan berbelanja ke sini,” ujarnya.

Bupati Rusman Ali juga meminta para pedagang yang belum mendapatkan jatah tempat untuk berdagang agar bersabar. Menurut bupati Rusman Ali di tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan kembali membangun pasar dengan jumlah lapak/kios mencapai 180 unit.

Pembangunan pasar akan kembali dibangun di Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya. Di atas lahan sumbangan perusahaan Bumi Raya Utama Group. Dengan anggaran pembangunan sebesar Rp 1,7 miliar.

“Insya Allah nanti dibangun. Jadi saya harap warga yang belum dapat kesempatan di sini untuk bersabar. Saya minta kepala dinas terkait memprioritaskan yang belum dapat ini. Dari sekarang bisa ditata dan didaftarkan dulu sehingga bisa tertampung,” jelasnya.

Pewarta : Rio / Humas Pemkab. Kubu Raya
Editor : Arizbroadcaster

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *