banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

KKR Dorong Aparatur Kelola Aset Secara Akuntabel dan Profesional

banner 120x600

KUBU RAYA (triggernetmedia.com) – Pengelolaan dan pelaporan aset tetap harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Sebab, aset tetap merupakan komponen terbesar di dalam neraca laporan keuangan pemerintah daerah.

“Kekeliruan dalam pengelolaan dan pelaporan aset akan berakibat kepada opini laporan keuangan oleh BPK RI,” kata Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Optimalisasi Manajemen Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pengelolaan Aset pada Badan Layanan Umum, Rabu (26/2), di Hotel Mutiara Yogyakarta.

Terkait hal tersebut, Sujiwo menyebut pentingnya upaya menambah pengetahuan di dalam pengelolaan aset daerah yang sarat dinamika dan segala permasalahan yang menyertai. Apalagi pengelolaan aset tetap telah diamanatkan dalam aturan perundang-undangan.

“Karena itu diperlukan peran serta aparatur pemerintahan, terutama para kasubbag umum dan perlengkapan serta pengurus barang pengguna SKPD se-Kabupaten Kubu Raya,” ujarnya.

Sujiwo menegaskan, aset tetap bisa berasal dari pengadaan yang bersumber dari dana APBD, hibah dari pemerintah pusat, provinsi, maupun hibah dari pihak ketiga lainnya.

Kemudian, lanjut dia, kesemuanya wajib dicatat dalam buku inventaris barang milik daerah.

“Tren penambahan aset tetap ini selain diperoleh dari belanja modal juga didapat dari penyerahan aset, baik dari pemerintah pusat maupun dari Kabupaten Mempawah sebagai kabupaten induk dari Kabupaten Kubu Raya yang hingga kini sudah terjadi tiga kali yakni pada 2009, 2013, dan 2017,” jelasnya.

Pengurus barang pengguna, sebut Sujiwo, mempunyai tugas penting di dalam pengelolaan aset daerah. Ia menyebut pengurus barang sebagai perpanjangan tangan dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bertindak sebagai pengguna barang daerah.

“Semua kewenangan melaporkan dan menyimpan barang sudah didelegasikan kepada pengurus barang pengguna,” sebutnya.

Melalui bimbingan teknis itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mendorong jajarannya menciptakan aparatur pemerintahan yang profesional dalam pengelolaan aset-aset daerah.

“Sehingga prinsip-prinsip pengelolaan keuangan dan aset yang partisipatif, transparan, dan akuntabel dapat tercipta dan kita wujudkan,” harap Sujiwo.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kubu Raya, Nurmarini menyatakan, bimtek itu diikuti sebanyak 48 peserta. Berasal dari 29 Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Nurmarini menekankan seluruh peserta bimtek dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kapasitas peserta dalam pengurus barang. Termasuk memberikan pemahaman tentang pengelolaan barang milik daerah.

“Sekaligus memberikan motivasi kepada pengurus barang supaya mengedepankan ketelitian dalam penyampaian data aset,” pungkasnya.

Pewarta : Rio / Humas Pemkab. Kubu Raya
Editor : Arizbroadcaster

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *