banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Kajati Kalbar Komitmen Fokus Penegakan Hukum

banner 120x600

BENGKAYANG (triggernetmedia.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat, Baginda Polin Lumban Gaol, melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Bengkayang. Kunjungan tersebut merupakan rangkaian kunjungan kerja kali pertama sejak dirinya menjabat Kajati Kalbar sejak 16 Oktober 2018.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari supervisi terkait dengan kinerja Kejari di Kabupaten Bengkayang, apa saja yang sudah dilakukan, berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana umum dan sebagainya,” ujar Kajati Baginda Polin Lumban Gaol, Senin (5/11).

Baginda Polin Lumban Gaol, mengatakan sebagai pejabat baru di Kejati Kalbar, dirinya ingin mengetahui langsung capaian kinerja jajarannya di daerah, sekaligus bersirahturahmi.

“Selain kita menegakkan hukum, saya berharap kepada Kejari Bengkayang berkontribusi terhadap keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Bengkayang, khususnya dalam aspek penegakan hukum,” ujarnya.

Selain itu kata Baginda Polin, dirinya berharap Pemerintah Daerah juga mendorong pembangunan, penerapan anggaran yang tepat, supaya masyarakat dapat merasakan pembangunan yang cepat, dan sejahtera.

Disinggung terkait penegakan hukum dan penanganan kasus di Kalbar, Kajati Baginda Polin menegaskan akan berkomitmen dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus Tipikor dan Pidum, dengan melakukan langkah-langkah preventif.

“Penegakan hukum akan terus kita lakukan, sebagaimana yang sudah-sudah berjalan selama ini,” tegasnya.

Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalbar, Baginda Polin Lumban Gaol beserta rombongan disambut Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Martinus Hasibuan beserta jajarannya.

Turut serta Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, Wakil Bupati Bengkayang Agustus Naon, Ketua DPRD kabupaten Bengkayang Martinus Kajot, Wakil DPRD kabupaten Bengkayang Yosua Sugara dan Sekretaris Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang Obaja.

Pewarta : Doe
Editor : Dhesta

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *