banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Kades Tanjung Purban Deliserdang Terjaring OTT saat Terima Suap

Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum (shutterstock)
banner 120x600

triggernetmedia.com – Seorang oknum kepala desa di Kabupaten DeliserdangSumatera Utara (Sumut) diamankan polisi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat menerima suap dari oknum perangkat desa.

Oknum kepala desa bernama Hendri Purba itu ditangkap di rumahnya di Dusun III Damak Rambe, Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba.

“Kita mengamankan seorang oknum kepala desa dari kediamannya saat sedang menerima suap dari seorang oknum perangkat desa. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp5 juta,” kata Wakasat Reskrim Polresta Deliserdang AKP Alexander Piliang, Rabu (12/8/2020).

Dijelaskan Alexander, informasi awal terkait adanya suap tersebut diterima pihaknya dari masyarakat pada Senin (11/8/2020).

Laporan tersebut terkait adanya oknum kepala desa yang menyalahgunakan jabatan dengan meminta sejumlah uang.

Saat itu juga tim unit Tipidkor Satreskrim Polresta Deliserdang bergerak ke kediaman Hendri Purba dan melakukan pengintaian atas informasi yang diperoleh.

“Pada 13.30 WIB yang bersangkutan kita tangkap tangan dengan beberapa barang bukti seperti uang tunai dan surat berupa SK pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Hendri Purba, diketahui bahwa uang tersebut merupakan dana yang diminta kepada korban Lenni Idawati yang merupakan Kaur Pemerintahan di Desa Tanjung Purba.

Hendri meminta uang sebesar Rp 5 juta kepada korban Lenni Idawati agar Hendri yang menjabat Kepala Desa Tanjung Purban, memperpanjang jabatan korban sebagai Kaur Pemerintahan.

“Jadi korban Lenni Idawati ini dengan terpaksa memberikan uang Rp 5 juta kepada Hendri Purba di rumahnya, dan apabila uang tersebut tidak diberikan, maka korban diberhentikan dari jabatan Kaur Pemerintahan dan Surat Keputusan tidak diperpanjang,” ungkap Alexander.

Saat diamankan di kediamannya, lanjut Alexander, dari tangan Hendri Purba ditemukan uang 50 lembar pecahan Rp 100 ribu, dan selembar Surat Keputusan Kepala Desa Tanjung Purba Kecamatan Bangun Purba Nomor : 10 Tahun 2020 tanggal 15 Juli 2020.

Surat tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Tanjung Purba Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, itu untuk diberikan kepada Lenni Idawati setelah ia menyerahkan uang yang diminta Hendri Purba.

“Oknum kepala desa bersama barang bukti selanjutnya kita amankan ke Mapolresta Deliserdang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sumber : Suara.com

 

 

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *