banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah

Rapat Koordinasi Kelompok Kerja dan Kelompok Program Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Landak Tahun 2019, di Aula Kantor BAPPEDA Kabupaten Landak, Selasa, 12/11/2019.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten Landak Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Derah (BAPPEDA) Kabupaten Landak melakukan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja dan Kelompok Program Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Landak Tahun 2019, di Aula Kantor BAPPEDA Kabupaten Landak, Selasa (12/11).

Turut hadir dalam kegiatan ini Kabid perencanaan sosbud BAPPEDA Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Landak, para Asisten Setda Landak dan Para anggota Kerja Dan Kelompok Program Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Landak.

Mewakili Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, Asisten 2 Setda Landak Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Alexsius, mengungkapkan kemiskinan merupakan masalah multidimensi yang memerlukan penanganan secara menyeluruh dan bersama dengan mengedepankan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak dasar manusia.

“Kemiskinan terjadi bukan semata karena kurangnya pendapatan, tetapi  juga karena tidak terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat miskin untuk mempertahankan dan memenuhi kehidupan yang bermartabat sebagai  bagian dari hak  manusia yang paling asasi,” ungkap Alexius.

Menurutnya, dalam strategi penanggulangan kemiskinan nasional memandang bahwa pendekatan hak dasar manusia menjadi titik tolak paling esensial untuk menghormati dan melindungi setiap warganegara yang karena kelahirannya ataupun proses naturalisasi agar terpenuhi martabatnya sebagai bagian dari perikemanusiaan dan perikeadilan.

“Dengan demikian cara pandang penanggulangan kemiskinan sekarang ini tidak hanya secara parsial melihat dari sisi ekonomi saja tetapi berusaha menanggulangi kemiskinan dengan memahami kebutuhan masyarakat miskin baik materi maupun non materi yang berkaitan erat dengan pemenuhan hak-haknya,” ujar Alexius.

Bupati Karolin, lanjut Alexius, juga menyampaikan bahwa berdasarkan rilis terbaru yang dikeluarkan oleh badan pusat statistik pada tahun 2018 menempati urutan ke-13 dari 14 kabupaten/kota dengan persentase penduduk miskin sebesar 11,77 persen.

Berangkat dari data tersebut Pemerintah Kabupaten Landak memberikan apresiasi kepada tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah (TKPKD) Kabupaten Landak beserta dengan semua stakeholder terkait yang telah bekerja untuk mengurangi angka kemiskinan yang ada di Kabupaten Landak.

“Walaupun hanya bisa naik satu peringkat namun hal tersebut menunjukkan bahwa kita mampu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin yang ada di kabupaten landak ini,” Ujar Alexsius saat membacakan pidato Bupati Landak.

Alexius menegaskan, berdasarkan amanat Permendagri nomor 42 tahun 2010, bahwa upaya strategis penanggulangan kemiskinan pelaksanaannya dikoordinasikan oleh tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah (TKPKD).

Selain itu lanjutnya, TKPKD juga menjadi tim pengendali pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan yang melakukan monitoring dan penanganan pengaduan masyarakat, di Kabupaten Landak sendiri telah dibentuk tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah  (TKPKD).

“Dengan SK Bupati Nomor  050.13/106.1/Hk–2019 Tanggal 15 Februari 2019 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan  Kabupaten Landak Tahun 2019,” jelas Alexsius membacakan pidato Bupati Karolin.

Sementara itu, Kasubbid Pemberdayaan Masyarakat dan Kesra, Fortunata Didian, yang mewakili Ketua Panitia Kegiatan menyampaikan bahwa rapat koordinasi kelompok kerja dan kelompok program tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah Kabupaten Landak merupakan wadah koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan dalam rangka penanggulangan kemiskinan.

“Rapat koordinasi kelompok kerja dan kelompok program tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah Kabupaten Landak tahun 2019 ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi tim TKPKD Kabupaten Landak yang terdiri dari lintas sektoral agar dapat memahami tugas pokok dan fungsi mereka dikelompok kerja maupun di kelompok program TKPKD, sehingga nantinya dapat mengkoordinasikan program-program yang ada di dalam dokumen penanggulangan kemiskinan kabupaten landak,” jelas Fortunata.

Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *