banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

FGD Pilkades Serentak Bermartabat Tahun 2019

Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa memberikan pengarahan dalam Focus Group Discussion (FGD) jelangpelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2019, Senin, 11/11/2019.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) Dalam rangka Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Landak, Senin (11/11) Pagi.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Polres Landak yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, Kapolres Landak beserta jajaran, Danyon Armed 16 Komposit, Kejaksaan Negeri Landak, Ketua Pengadilan Kabupaten Landak, Dandim 1201/Mempawah, para Camat se-Kabupaten Landak dan para Calon Kepala Desa se-Kabupaten Landak Tahun 2019.

Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) pemilihan Calon Kepala Desa ini diikuti 300 para Calon Kepala Desa dan yang terdiri dari 8 Kecamatan antara lain Ngabang, Jelimpo, Sengah Temila, Mandor, Sebangki, Menjalin, Menyuke, dan Mempawah Hulu.

Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 merupakan rangkaian kegiatan dalam penyelenggaraan Pilkades serentak di Kabupaten Landak pada tahun 2019 guna mewujudkan Pilkades Serentak di Kabupaten Landak yang aman dan kondusif.

Dalam sambutannya Bupati Landak menyampaikan tahapan Pilkades tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya dalam upaya kegiatan Pilkades aman dan lancar.

“Tahapan pemilihan Kepala Desa secara serentak di Kabupaten Landak sudah berlangsung dan tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, dikarenakan adanya deklarasi damai. Oleh karena itu, melalui kegiatan Deklarasi Damai Focus Group Discussion (FGD) dan upaya-upaya yang kita lakukan pada hari ini kegiatan Pilkades dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” kata Bupati Karolin.

Bupati Karolin meminta para calon Kepala Desa terpilih nantinya agar selalu mengutamakan komitmen dalam mengupayakan kenyamanan di wilayahnya masing-masing.

“Kita akan melakukan Pilkada kurang lebih 50 desa se-Kabupaten Landak.

Saya beserta para forkopimda berharap agar komitmen Bapak dan Ibu untuk menjadi calon pimpinan di desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing,” pesannya.

Demi terciptanya suatu keteraturan dan ketertiban dalam masyarakat terciptanya segala bentuk pelayanan yang baik kepada masyarakat, dan terwujudnya suatu tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat desa, terhadap kinerja dan kapasitas pemerintah desa dan badan permusyawaratan desa dalam wilayah Kabupaten Landak.

Dalam hal ini, Bupati Karolin meminta agar para calon Kepala Desa mematuhi segala aturan dan tahapan yang sudah ditetapkan.

“Sebagai calon Kepala Desa wajib mengikuti dan mematuhi setiap tahapan pada penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa serentak Tahun 2019, dan apabila terdapat Komplain ataupun Keberatan pada masalah daftar pemilih tetap (DPT) jangan dipermasalahkan pada tahapan akhir, karena sudah melewati waktu tahapan yang sudah ditentukan,” tegas Bupati Karolin.

Mekanisme dalam penyaringan dan penjaringan bakal calon Kepala Desa di Kabupaten Landak tentunya menjadi hal yang sangat penting dan harus dilakukan dengan baik.

Bupati Landak itu menghimbau agar para calon Kepala Desa mampu menetralisir keadaan, dengan harapan, Komunikasi antar para pihak dapat berjalan baik dan kepentingan umum tetap terpenuhi.

“Saya minta kepada Kepala Desa yang akan terpilih nanti supaya mau dan segera meningkatkan kemampuan atau keahlian personal, di segala bidang secara cepat maupun berkala, serta berkelanjutan dan terus menerus dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pesannya.

Sementara itu, Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro menyampaikan pada tahun 2019 ini, pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Landak ada sebanyak 50 desa yang tersebar di 8 Kecamatan.

“Kecamatan Ngabang sebanyak 14 desa, Kecamatan Mempawah Hulu sebanyak 5 desa, Kecamatan Menjalin sebanyak 3 desa, Kecamatan Mandor sebanyak 4 desa, Kecamatan Menyuke sebanyak 1 desa, Kecamatan Sengah Temila sebanyak 10 desa, Kecamatan Sebangki sebanyak 2 desa, Kecamatan Jelimpo sebanyak 11 desa,” kata Kapolres.

Kepada para calon Kepala Desa, Kapolres menekankan untuk selalu berkomitmen dan bersinergi sesuai dengan Undang-undang nomor 2 tahun 2002 adalah sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, memelihara situasi kamtibnas yang kondusif dan penegakkan hukum.

“Kami minta kepada kita semua untuk berkomitmen dan bersinergi dalam menjaga situasi kamtibnas yang aman dan kondusif demi keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika,” kata Ade Kuncoro.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pengucapan ikrar bersama calon kepala desa menciptakan Pilkasdes Kabupaten Landak yang aman dan damai.

Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *