banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Belum DPO, KPK Bakal Gandeng Kedubes di Singapura untuk Kejar Harun Masiku

Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Novian)
banner 120x600

triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pengejaran terhadap terangka kasus dugaan suap Harun Masiku. Harun merupakan Caleg dari PDI Perjuangan yang kini buron dan disebut berada di Singapura.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa pihaknya juga terus memperbaharui informasi mengenai keberadaan Harun lewat kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Polri. Bahkan jika dibutuhkan, KPK juga bakal menggandeng Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Indonesia di Singapura.

“Yang pasti selaku penyidik, selaku petugas pemberantasan tindak korupsi dari KPK, kami tak akan pernah berhenti mencari seseorang tersangka karena sebenarnya tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana,” ujar Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1), seperti dinukil dari laman suara.com.

Firli mengatakan pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Kemenkumham dan melakukan koordinasi dengan Polri. Ia menyebut polri memiliki jaringan yang cukup luas.

“Baik itu menggunakan jalur Senior Liaison Officer yang ada di luar negeri dan kita minta bantuan kepada Polri. Karena beberapa waktu pengalaman kita tahu persis ada beberapa tersangka yang keluar negeri juga itu kita minta bantuan kepada Polri,” tutur Firli.

Kendati memastikan tetap melakukan pengejaran terhadap Harun yang buron, namun hingga kini KPK belum menetapkan status DPO kepada Harun.

“Setiap orang yang sudah ditetapkan tersangka itu pasti kita lakukan pencarian, saya kira itu,” ujar Firli.

Sebelumnya, pimpinan KPK segera menggandeng NCB Interpol Polri untuk memburu Caleg PDIP, Harun Masiku yang telah buron ke Singapura.

Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]
Perburuan terhadap Harun itu dilakukan setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus suap penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

“Iya kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB interpol,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dihubungi, Senin (13/1).

Menurut Ghufron, penyidik setelah mendapat bantuan dari NCB Interpol tak akan lama membawa Harun kembali ke Indonesia.

“Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan,” tutup Ghufron.

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah

 

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *