banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Aksi Begal di Melawi ‘HOAX’

Polres Melawi imbau masyarakat tangkal informasi bohong atau hoax.
banner 120x600


triggetnetmedia.com – Kapolres Melawi, AKBP Ahmad Fadlin, SIK mengatakan beredarnya issue aksi begal melalui media sosial Whatsapp, Instagram dan facebook merupakan kabar hoax (kabar bohong, red). Hal tersebut disampaikannya mencermati beredarnya kabar terkait warga Pinoh yang hampir menjadi korban begal saat berkendara jalan Kota Baru  kilometer 7  persis di depan Kantor DPRD Melawi.


“Kabar itu tidak benar, Hoax. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tegas Kapolres melalui Kabag Humas, Iptu Herno Mintoro, Jum’at (26/7) di Melawi.


Iptu Herno mengatakan, informasi aksi begal di Melawi yang beredar dalam seminggu terakhir memang dinilai telah meresahkan masyarakat.


“Di beritahukan, untuk wilayah pinoh, berhati hati melintas di daerah km, 7, depan gedung DPRD di atas jam 10 malam, di karenakan, saya dan teman saya hampir di begal dan di kejar dengan menggunakan motor sejenis 160cc, TVS, dan pelaku hampir membacok saya dan teman dengan menggunakan senjata tajam, saya minta, kepda kalian khusus nya daerah Pinoh, untuk lebih waspada di malam hari, kejadian sekitar jam 23.34 wib sekian. Tolong di info kan kepada yang lain, di share, bagikan!,” beber Iptu Herno mengutip isi kabar bohong yang beredar secara berantai di akun medsos masyarakat Melawi saat ini.


Sementara itu, Paur Humas Polres Melawi Bripka Arbain menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut, Polres Melawi telah melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi dari warga di sekitar lokasi dimaksud.


“Kita telusuri, kemudian diperoleh fakta bahwa yang sebenarnya terjadi adalah adanya salah satu warga yang berusaha membubarkan aksi balap liar yang sudah sering terjadi di lokasi dimaksud dan sudah sangat meresahkan warga sekitar,” ujarnya.

“bukan begal seperti isu yang beredar. walaupun itu dipastikan bukan begal, kami berharap masyarakat selalu berhati-hati dan waspada apabila melintas ditempat sepi apalagi pada malam hari,” ujar dia lagi.


Terkait kabar bohong yang telah beredar dan menjadi pesan berantai di Kabupaten Melawi itu, banyak pihak meminta aparat kepolisian di jajaran Polres Melawi melakukan tindakan tegas terhadap oknum pelaku penyebar kabar bohong atau hoax. Polisi diminta menindak tegas oknum pelaku karena telah meresahkan dan memberlakukan sanksi hukum terkait UU ITE.


Masyarakat diimbau untuk bijak dan selektif dalam bermedia sosial, yakni saring sebelum di teruskan kepada pihak lain. Ketika mendapatkan atau menerima informasi berantai yang perlu di cek dan ricek kebenarannya, sehingga tidak meresahkan dsn merugikan para pihak.


“Artinya cari dulu kebenaran berita tersebut tanya pada orang yang bisa menjelaskan permasalahan tersebut jangan sampai kita jadi penyebar hoax,” imbau Bripka Arbain.

Pewarta : Dea

Editor : Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *