banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Gas Subsidi Langka, Pertamina dan BPH Migas Jadi Sorotan

Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Ketapang dengan agenda dengar pendapat umum menyikapi kelangkaan gas dan penerapan HET khusus elpiji 3 Kg di Ketapang, Kamis 20/2/2020.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Koordinator Presidum MD KAHMI Ketapang, Riduan SP mengaku kecewa dan menyayangkan ketidakhadiran pihak Pertaminda dan Hiswana Migas dalam agenda rapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang pada Kamis (20/2/2020). Padahal rapat tersebut dinilai penting guna membahas kelangkaan elpiji yang kerap terjadi di Ketapang. Dirinya meminta para pemangku kebijakan menyikapi serius hal tersebut.

“Kelangkaan gas menjadi persoalan musiman sehingga berdampak terhadap tingginya harga eceran. Perlu kerja sama semua pihak untuk menuntaskanya. Tapi kita sangat menyayangkan pihak Pertamina dan Hiswana Migas tidak hadir, padahal kehadiran mereka sangat penting untuk mencari akar masalahnya serta menggali informasi penting lainnya,” kata Riduan SP, Jumat (21/2/2020).

Riduan menyebut, fakta dilapangan sejauh ini harga jual elpiji subsidi dijual jauh dari ketentuan harga eceran tertinggi (HET). Dikatakannya, harga eceran yakni bahkan sudah tembus mencapai Rp. 35 ribu.

Bahkan, lanjutnya, di tempat-tempat tertentu mencapai Rp. 40 sampai Rp. 50 ribu per tabung serta cukup sulit didapat.

Untuk itu, KAHMI meminta kepada pemerintah sesuai kewenangannya melakukan sosialisasi HET elpiji subsidi sesuai ketetapan dan melakukan Pengawasan secara ketat.
Kemudian perangkat pemerintah perlu melakukan pendataan warga agar penyaluran tepat sasaran.

“Distribusi pangkalan juga perlu di tata ulang. Sebab saat ini ada Kecamatan yang minim pangkalan, sementara dilain sisi ada Kecamatan memiliki lebih dari 70 pangkalan,” ujarnya.

KAHMI, sambung Riduan, mendorong Pemerintah Daerah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) untuk melibatkan semua pihak guna mengatasi permasalahan kelangkaan dan mahalnya elpiji 3 kg.

“Selain itu, kepada aparat penegak hukum, kita minta bertindak tegas pada oknum-oknum yang nakal, baik itu penimbun maupun pangkalan fiktif dan lain sebagainya sesuai UU Migas maupun UU perlindungan konsumen,” jelas Alumni Fakultas Pertanian UNTAN itu.

Sekretaris Komisi II DPRD Ketapang, Yakobus Digum Sudianto mendesak Pertamina dan BPH Migas memberikan sosialisasi dan himbauan kepada seluruh pangkalan. Tujuannya agar pendistrbusian elpiji 3 Kg tepat sasaran.

“Kalaupun harus dibentuk tim Satgas, dalam jangka waktu yang panjang mungkin saja akan terjadi. Tentu Pemerintah Daerah juga harus mengatur semua SOP-nya,” ujar Yakubus.

Sementara itu, Anggota Komisi II, Uti Royden Top menambahkan, terhadap ketidakhadiran Pertamina dalam rapat, pihaknya berencana akan memanggil kembali sampai hadir.

“Domain menjelaskan secara keseluruhan atas persoalan elpiji berada di pertamina. Sebenarnya kami selaku DPRD merasa tidak dihargai. Alasan mereka tidak hadir karena surat undangan masuknya H-1, sedangkan mereka meminta pemberitahuan minimal H-3. Tapi nanti pihak Pemda juga memanggil pertamina serta melibatkan Legislatif,” ungkapnya.

Jhon I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *