banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Dua Kasus Karhutla Tahun 2019 Masih ditangani Polres Sanggau

Kapolres Sanggau, AKBP Raymond Marcellino M. Masengi.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Kapolres Sanggau, AKBP Raymond Marcellino M. Masengi menegaskan proses hukum terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada tahun 2019 di wilayah Kabupaten Sanggau hingga kini masih dalam proses.

“Namun hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Jadi tetap dalam penyelidikan, sedang kita proses, karena semuanya butuh proses. Karena untuk korporasi maupun perorangan ada yang sudah maju, membutuhkan ahli. Karena bicara aturan hukum,” katanya Jum’at (21/2/2020).

Kapolres menjelaskan, terkait dua perusahaan yang tengah diselidiki adalah PT. SISU dan PT. SAP.

Dia memastikan kasus kedua perusahaan tersebut sedang diproses lebih lanjut oleh jajarannya.

“Berbicara Karhutla yang paling utama adalah menyangkut pelaku yang membakar. Pemeriksaan ahli. Karena dari pemeriksaan yang kita lakukan, masing-masing pihak mengajukan alasan-alasan yang sebenarnya perlu kita teliti sebelum kita ajukan ke pengadilan,” ujarnya.

“Semua keterangan yang nantinya diberikan akan diambil untuk membuat terang persoalan. Karena saya masuk sudah dalam posisi LP, otomatis ada upaya melakukan langkah-langkah. Yang pasti di kita upaya ini adalah upaya penegakkan hukum yang dilakukan yang diharapkan sebelum ada penegakkan hukum tidak ada lagi yang namanya Karhutla,” jelas Kapolres Sanggau, AKBP Raymond Marcellino M. Masengi.

Libertus I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *