banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

DPD Perindo Melawi Optimis Menangkan Gugatan di MK

banner 120x600

triggernetmedia.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Melawi Kalimantan Barat, Supriadi menyatakan partainya sudah siap untuk bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum legislatif 17 April 2019.

“Jadwal persidangan di MK digelar 12 Juli 2019. Dengan sejumlah alat bukti kami sangat optimis menang dalam gugatan tersebut,” ucapnya bersemangat saat, Rabu.

Supriadi mengatakan berkas permohonan pemohon berupa bukti formulir C1, bukti Putusan Bawaslu, Surat Keputusan KPU Nasional, formulir DA1 dan formulir DAA1 sudah dilengkapi.

“Gugatan kami dengan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi, adalah bentuk upaya kami mencari keadilan memperjuangkan hak kami sebagai peserta pemilu dan ini juga diatur dalam undang undang pemilu terkait penyelesaian sengketa hasil pemilu,” ujarnya.

Hasil pemilu legislatif 17 April 2019 lalu, DPD Partai Perindo Melawi merasa dirugikan. Dimana perolehan suara di Daerah Pemilihan Melawi Empat (4) yang meliputi Kecamatan Belimbing dan Belimbing Hulu terindikasi ada perubahan suara.

“Seharusnya suara Perindo unggul diatas partai Golkar dengan selisih 35 suara, namun ternyata saat pleno di tingkat kecamatan menjadi berubah,” sebut Kobus, nama lain Supriadi.

Berdasarkan hasil situng, kata dia, Partai Perindo yang unggul dibandingkan partai Golkar. Dengan selisih 35 suara.

“Tapi itu nanti akan kita buktikanlah saat persidangan di MK,” kata dia lagi.

Hasil Pemilu

Hsil pemilu legislatif di Kabupaten Melawi, dari empat daerah pemilihan yang ada, Partai Perindo berhasil meraih dua kursi tingkat DPRD kabupaten, yakni satu kursi di Daerah pemilihan dua ( Kecamatan Ella Hilir dan Menukung) dan satu kursi di Daerah Pemilihan Tiga ( Kecamatan Sayan, Tanah Pinoh, Tanah Pinoh Barat dan Sokan).

Jika menang dalam Gugatan di MK, terkait hasil perolehan suara di Daerah pemilihan Empat ( Belimbing dan Belimbing Hulu), maka partai Perindo menggeser 1 kursi milik Partai Golkar.

( Dea)

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *