banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Ditres Narkoba Polda Kalbar Ungkap Kasus TPPU dari Tindak Pidana Narkotika

Konfrensi pers pengungkapan TPPU dari pelaku narkoba oleh Ditres Narkoba Polda Kalbar. Foto: Ist
banner 120x600

triggernetmedia.com – Ditres Narkoba Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika belum lama ini di Pontianak. Dua orang pelaku yang ditangkap yakni Jhony warga Siantan dan M Iqbal warga Tanjung Raya. Dari tangan Jhony polisi menyita barang bukti sebanyak 25 kg sabu sedangkan dari M Iqbal sebanyak 5 kg sabu.

Namun, tidak hanya kasus narkotikanya, polisi juga melacak terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Alhasil, terungkap aliran dana di rekening maupun sejumlah barang mewah milik kedua tersangka hasil dari bisnis haram tersebut.

“Dari tersangka Jhony, tim menemukan 2 buah cincin emas dan 1 buah gelang emas putih. Kemudian 1 unit mobil Honda CRV Prestige dan 2 buah jam tangan bermerek,” beber Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha saat konferensi pers didampingi Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go di Mako Direktorat Narkoba. Seperti dikutip dari laman berkatnewstv.com.

Sedangkan dari Iqbal, tim berhasil menelesuri rekeningnya didapati uang sebesar Rp2 miliar lebih berikut sejumlah barang mewah dan kendaraan.

“Dari tersangka Muhammad Iqbal, tim berhasil menelusuri dana di salah satu rekening dengan nominal Rp2 miliar lebih, 2 Unit mobil merk Nissan dan Wuling, 3 kendaraan roda dua dan sejumlah perhiasan emas,” ungkap Gembong.

Namun Gembong Yudha memastikan penelesuran TPPU kedua tersangka terus dilakukan termasuk jaringan narkobanya.

“Dari hasil barang bukti dugaan tindak pidana pencucian uang ini tidak menutup kemungkinan ini akan berkembang, kami masih menunggu hasil analisa transaksi lainnya dan akan kita kejar penerima beserta barang buktinya,” tegasnya.

Pada konfrensi pers tersebut juga dilakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 5 kg.

Rob

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *