banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Ditpolairud Polda Kalbar Sita 400 Kayu Meranti Hasil Ilegal Loging

Barang Bukti hasil ilegal loging yang diamankan Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kalbar di perairan Sungai Landak pada 6/2/2020.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Kabid Humas Polda Kalbar. Kombes Pol Donny Charles Go menyatakan, Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kalbar belum lama ini mengamankan K seorang pelaku tindak pidana illegal loging.

“Pelaku K diamankan dengan 400 batang kayu olahan berjenis Meranti di perairan Sungai Landak,” ungkapnya, Senin (17/2) melalui siaran pers.

Maraknya pengungkapan kasus tindak pidana illegal loging di Kalimantan Barat, terutama melalui jalur perairan  akhir-akhir ini harus menjadi perhatian semua pihak untuk dapat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan aktifitas ilegal tersebut kepada pihak berwajib.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penebangan hutan secara illegal dan tidak sesuai prosedur,” imbau Kombes Pol Donny Charles Go.

Sementara itu, Direktur Polairud Polda Kalbar Kombes Pol Benyamin Sapta, mengungkapkan, kronologi penangkapan terhadap pelaku tindak pidana ilegal loging tersebut dilakukan pada 6 Pebruari 2020. Dikatakan, pelaku K diamankan diperairan Sungai Landak Kecamatan Ambawang.

“Pelaku saat itu yang sedang melakukan pengangkutan kayu menggunakan KM. Berkah Delima. Saat dilakukan pemeriksaan dilokasi kapal yang mengangkut kayu tersebut, pelaku tidak memiliki dokumen resmi alias tidak memiliki Surat Keterangan Sah dari pemanfaatan Hasil Hutan (SKSHH),” jelas Kombes Pol Benyamin Sapta.

Kekinian, Direktur Polairud Polda Kalbar Kombes Pol Benyamin Sapta, menegaskan, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari hasil penangkapan terhadap K berupa 400 Batang kayu dan 1 unit KM Berkah Delima.

“Masih dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan, ada proses pengambilan keterangan saksi ahli juga,” ujarnya.

Rilis

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *