banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Cegah Covid-19, Pemkab Kubu Raya Imbau Warga Tak Mudik

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan meminta seluruh camat dan dan kepala desa untuk mengimbau warganya agar tidak mudik guna menghindari penyebaran Covid-19 atau virus corona. Permintaan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kubu Raya tentang Langkah-langkah Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Edaran tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat tentang KLB/Tanggap Darurat Coronavirus, Edaran Menteri Desa PDTT tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pencegahan Penyebaran Penanganan Percepatan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah.

“Segera melakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat agar tidak mudik guna menghindari Covid-19,” ujar Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Senin (6/4/2020).

Jika ada warga yang telanjur mudik, diminta melakukan isolasi mandiri sebagai orang dalam pemantauan (ODP). Sesuai protokol kesehatan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan. Hal itu, menurutnya, dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Muda menjelaskan, status ODP bukan berarti positif atau terintefeksi Covid-19. Melainkan sebagai bagian dari protokol kesehatan secara nasional. Di mana orang yang datang dari daerah zona merah akan otomatis berstatus ODP.

“Tujuannya tidak lain untuk memastikan bahwa orang ini tidak ada gejala dan menghabiskan masa inkubasi virus yaitu 14 hari supaya tetap terisolasi secara mandiri. Nah, saya minta ini supaya nantinya tidak terjadi salah pengertian. Jangan sampai menimbulkan benturan di bawah atau mungkin salah persepsi. Kita semua memang terteror virus ini, tapi saya minta secara bijak kita mencegah benturan,” ujarnya.

Menurutnya, arus mudik akan terjadi menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul fitri. Terlebih saat ini sebagian pekerja telah diliburkan. Karena itu, dirinya mengingatkan akan adanya larangan mudik dari pemerintah pusat dan Majelis Ulama Indonesia. Termasuk dirinya selaku bupati, juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudik sementara waktu.

“Kalau memang hal itu tidak mendesak, mohon dengan amat sangat jika masih bisa ditunda mudiknya. Sebagaimana ini juga diimbau oleh pemerintah dan MUI. Jadi mohon untuk dipertimbangkan,” ucapnya.

Imbauan untuk tidak mudik disampaikan Muda mengingat konsekuensi isolasi yang menanti para pemudik, khususnya yang berasal dari zona merah. Termasuk adanya pemantauan dari petugas kesehatan mulai saat datang sampai dengan selesainya masa isolasi.

“Harus dipertimbangkan apakah kita memang mampu mengisolasi diri dengan aman dan baik. Artinya apakah kita akan bisa menaati itu paling tidak 14 hari minimal berstatus ODP. Dan suka tidak suka akan dipantau oleh petugas kesehatan mulai awal datang sampai lewat masa yang harus diselesaikan,” jelasnya.

Terkait hal itu, kepala desa, kepala dusun, RW, dan RT telah diminta untuk melakukan pendataan dengan menghubungi semua warga di lingkungan masing-masing. Guna mengkonfirmasi ada tidaknya rencana anggota keluarga atau tamu yang akan mudik maupun datang.

“Baik dari dalam maupun luar negeri dengan meminta identitas nama, domisili asal, dan nomor telepon baik warga dan keluarga atau tamu yang datang ke desa,” kata dia.

Ditegaskan, instruksi itu telah dilaksanakan sejak 5 April hingga 9 April 2020 mendatang. Selanjutnya pendataan dikonfirmasi secara berkelanjutan.

“Setiap ada perkembangan harus disampaikan ke Posko Covid-19 Desa untuk direkap dan setiap akhir pekan disampaikan ke camat dan Sekretariat Posko Covid-19 Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” tutupnya.

Rio I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *