banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Bawaslu Bengkayang tingkatan kapasitas SDM pengawas

banner 120x600

BENGKAYANG (triggernetmedia.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkayang, menggelar Rapat Koordinasi bersama Panitia Pengawasan Pemilu di 17 kecamatan seKabupaten Bengkayang.

“Rakor tersebut dalam rangka penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia, sekaligus peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Pengawasan pemilu 2019,” kata Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Bawaslu Kabupaten Bengkayang, Evi Flavia, Kamis (17/1).

Evi Flavia menegaskan rakor tersebut penting dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan yang dilakukan pengawas pemilu dilapangan.

” Pengawas Pemilu tingkat kecamatan dan desa/kelurahan merupakan ujung tombak pengawasan. Apalagi, kejadian dugaan pelanggaran, tentunya berada di wilayah kecamatan atau desa,” ujarnya.

Pengawas Pemilu di Kabupaten Bengkayang, menurut Evi harus selalu siap melakukan pengawasan. Baik itu melakukan pengawasan terhadap kampanye, alat peraga kampanye, bahan kampanye, dan kegiatan lainnya.

“Tentunya, dalam hal pengawasan tersebut, tetap mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” jelas dia.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkayang, Yosef Harry Suyadi mengatakan hingga hari ini, Bawaslu menemukan sebanyak tujuh pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) oleh parpol .

“Sampai hari ini ada 7 pelanggaran administrasi yang kita temukan dilapangan. Baik yang dilakukan oleh caleg ataupun parpol. Seperti baliho, Kouta yang tidak sesuai dengan aturan Bawaslu,” ungkapnya.

Yosef Harry Suyadi menyatakan pelanggaran tersebut sudah ditindaklanjuti. Dengan membongkar baliho yang susah melanggar ketentuan.

“Pembongkaran tersebut juga dilakukan langsung oleh Pol PP, atas rekomendasi dari kita,” ujarnya.

Yosef Harry Suyadi mengimbau masyarakat, parpol, para caleg agar menciptakan suasana yang kondusif dan tertib, serta mengajak bersama-sama menyukseskan pemilu dan berkampane dengan riang gembira.

“Kika masyarakat menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh parpol, dimana pun. Silahkan langsung laporkan kepada Bawaslu, Panwascam terdekat. Dengan didukung bukti yang valid. Seperti foto dan video,” imbaunya.

Pewarta : Doe
Editor : Dhesta

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *