banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

35 Anggota DPRD Landak Resmi dilantik

banner 120x600

triggernetmedia.com – Sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak resmi dilantik. Acara pengucapan sumpah dan janji jabatan anggota DPRD Kabupaten Landak masa jabatan 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Ngabang berlangsung pada Senin (30/9) diruang sidang gedung DPRD Kabupaten Landak.

Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa  hadir dalam acara pengucapan sumpah/janji jabatan anggota DPRD Kabupaten Landak periode 2019-2024.

Ia berharap anggota dewan terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan dapat bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Landak dalam menyelenggarakan roda pemerintahan.

“Hari ini telah dilantik 35 Anggota Dewan sesuai dengan jumlah kursi yang ada di DPRD Kabupaten Landak. Semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, menjalankan amanah masyarakat kita dan berinteraksi yang baik dengan pemerintah Kabupaten Landak dalam menyelenggarakan pemerintahan,” ujar Karolin.

Selain itu, sambung Karolin, perlunya pemahaman setiap anggota DPRD terpilih mengenai kedudukan, tugas dan fungsi yang akan dijalankan selama lima tahun kedepan.

“Ini diperlukan guna mewujudkan daerah yang maju dan lebih sejahtera disertai dengan komitmen yang kuat, ketulusan serta visi yang jelas,” kata Karolin.

Bupati Landak itu juga berharap kedepan selalu tercipta hubungan yang baik antara pemerintah daerah dengan DPRD, yang  memberikan dampak positif pada percepatan pembangunan di daerah.

“Harapan saya terciptanya hubungan yang baik dan professional antara pemerintah daerah dengan DPRD sehingga akan membawa angin segar bagi percepatan pembangunan masyarakat diseluruh Kalimantan Barat, khususnya masyarakat Kabupaten Landak,” sebut Karolin.

Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Landak Periode 2019-2024 itu dipimpinan oleh pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak yaitu Heri Saman dari partai PDIP sebagai ketua, Oktavius dari partai Nasdem sebagai wakil ketua sementara.

Keduanya diamanatkan memimpin sementara seluruh anggota DPRD kabupaten Landak dalam menyelenggarakan tugas legislatif hingga terbentuknya alat kelengkapan DPRD Kabupaten Landak Periode 2019-2024 ditetapkan.

Berikut ke-35 anggota DPRD kabupaten Landak yang resmi dilantik berasal dari 9 partai politik yaitu terdiri dari 13 orang dari  PDIP, 5 orang dari partai Nasdem, 4 orang dari partai Demokrat, 3 orang dari partai Golkar, 3 orang dari partai Gerindra, 3 orang dari partai Hanura, 2 orang dari partai Perindo, 1 orang dari PKB, dan dari PAN 1 orang.

Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Landak Periode 2019-2024 itu turut dihadiri Asisten I Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Forkopimda Kabupaten Landak, Sekda Landak, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, Asisten dan Staf Ahli Bupati Landak, Organisasi kemasyarakatan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan undangan lainnya.

Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *