banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Cornelis : Mendagri dan Menkeu Harus Berikan Solusi Kepada Daerah Yang PAD Tidak Mencukupi

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Drs. Cornelis, MH menghadiri rapat kerja secara virtual dengan Menteri Dalam Negeri RI, serta Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Nasional Pengelola Perbatasan, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pada Rabu (24/6/2020).
banner 120x600

triggernetmedia.com – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Drs. Cornelis, MH menghadiri rapat kerja secara virtual dengan Menteri Dalam Negeri RI, serta Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Nasional Pengelola Perbatasan, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pada Rabu (24/6/2020).

“Ada beberapa hal yang dibahas pada rapat tersebut antara lain terkait Pembicaraan Pendahuluan dan Pembahasan RAPBN TA 2021, Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021, Evaluasi Kinerja Tahun 2019 – 2020 (hingga bulan Juni tahun 2020), serta upaya dan Kinerja Pemerintah Daerah Dalam Menanggani Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19),” ungkapnya, Jumat (26/6/2020).

Dalam rapat tersebut, Cornelis menyebyt telah menyampaikan mengenai Pernyataan Menteri Keuangan beberapa waktu yang lalu bahwa ada daerah yang tidak merevisi dan me-review APBD daerahnya sesuai dengan perintah dalam menghadapi Pandemi COVID-19.

“Sehingga Postur APBD mereka tidak ada dalam penanganan COVID-19, Maka dari itu saya meminta Menteri Dalam Negeri atau Dirjen Keuangan Daerah untuk mengawasinya,” ujarnya.

Selain itu, ada daerah-daerah yang defisit akibat dari penangan Wabah Corona Virus Disease (COVID-19) ini Sambung Cornelis. Hal ini dikarenakan Pendapatan Asli Daerahnya (PAD) tidak mencukupi.

“Dengan kasus demikian kira-kira bagaimana MenDagri dan MenKeu beserta jajarannya untuk memberikan solusi terhadap hal tersebut,” kata dia.

Anggota Komisi II DPR RI itu juga meminta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum untuk melakukan Pembinaan Ormas (Organisasi Masyarakat) yang berkaitan dengan situasi politik dalam negeri, agar dana yang diberikan oleh pemerintah tidak digunakan untuk melawan pemerintah.

“Dengan demikian Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum untuk melakukan Pembinaan Ormas (organisasi masyarakat) supaya bisa terarah tujuan pembentukan ormas,” Tutup Cornelis.

Dek I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *