banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Polisi Ungkap Penyeludupan Ganja Seberat 336 Kg dari Aceh di Dalam Sofa

Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 336 kilogram. (Foto istimewa)
banner 120x600

triggernetmedia.com – Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 336 kilogram. Ganja asal Aceh itu dikemas di dalam sofa untuk mengelabui aparat kepolisian.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengemukakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal atas adanya laporan dari perusahaan ekspedisi pengiriman barang atau logistik yang curiga dengan sofa yang dikirim oleh seorang asal Aceh kepada pihak penerima berinisial J di Jakarta.

“Jadi kronologisnya ganja ini berasal dari Lhokseumawe, Aceh, kemudian dikirim melalui cargo ke Jakarta yang memang di sana ada pengirim dan ada alamat penerima,” kata Nana saat jumpa pers si Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Nana mengatakan, pihak perusahaan ekspedisi sempat menghubungi J selaku penerima sofa. Namun, yang bersangkutan mengaku sedang berada di luar kota dan berjanji akan segera mengambil sofa beberapa hari kemudian.

Seiring berjalannya waktu, sampai dengan hari yang telah disepakati, J tidak juga mengambil sofa. Perusahaan ekspedisi yang curiga dengan sofa tersebut lantas melaporkan kecurigaan itu ke Polres Metro Jakarta Timur.

Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Timur dibantu oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sofa tersebut. Hasilnya, ditemukan ganja kering dengan berat total 336 kilogram.

Pihak kepolisian sendiri telah menyelidiki alamat kediaman pengirim sofa di Aceh, namun alamat tersebut ternyata fiktif. Hal serupa juga terjadi saat polisi coba melacak alamat J selaku pihak penerima sofa yang tertera berada di wilayah Cilandak Jakarta Selatan, namun ternyata juga tidak ditemukan alias fiktif.

“Kami terus lakukan upaya penyelidikan ke J kemudian hpnya pun dimatikan dan yang bersangkutan sampai satu bulan kemarin nggak ambil barang tersebut. Dalam hal ini kami terus upaya lidik atau pun pelacakan ke yang bersangkutan baik penerima atau pengirim,” kata Nana.

Sumber : Suara.com

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *