banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Tahun Ini Penyelenggaraan Ibadah Haji Indonesia Ditiadakan

Masjidil Haram, Mekkah. [AFP]
banner 120x600

triggernetmedia.com – Gubernur Kalimantan Barat menyatakan, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah resmi mengumumkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini ditiadakan. Hal itu disebabkan pandemi COVID-19 yang masih melanda dunia.

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar tetap mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dan itu juga kebijakan dari pemerintah Arab Saudi. Tentu tahun depan itu mungkin bisa lebih diprioritaskan,” ujar Sutarmidji di kantor Gubernur Kalbar, Selasa (2/6/2020).

Sutarmidji pun memastikan bagi calon jemaah haji yang telah membayar pasti terdata. Bisa saja ada kebijakan dapat menarik kembali atau menunggu hingga tahun depan.

“Bagi yang telah membayar pasti ada data, boleh menarik kembali tapi kalau saya pribadi biarkan saja itu niatnya haji. Dan rata-rata pasti sudah membayar dan lunas,” katanya.

Masyarakat diminta untuk tetap bersabar menghadapi situasi saat ini. Sutarmidji menilai kebijakan yang diambil Pemerintah Arab Saudi merupakan keputusan yang berat.

“Apalagi kaitannya dengan ibadah. Pasti keputusan yang diambil sangat berat termasuk pemerintah Indonesia jangan disalahkan. Kalau tahun ini tidak buka kita bagaimana mau memberangkatkan,” ucap dia.

“Apakah kita meragukan ulama dari Kairo Mesir. Jadi mungkin ini satu ketetapan Allah bahwa untuk tahun ini belum waktunya. Mudah-mudahan tahun depan kuota semakin banyak dan semua sehat bisa berangkat,” tandas Sutarmidji.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Kalbar Ridwansyah juga menuturkan pelaksanaan pemberangkatan musim Haji tahun 2020 di tiadakan karena menghindari darurat Pandemi COVID-19.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil konferensi pers bersama Menteri Agama pada Selasa (22//6/2020) yang membahas tentang pelaksanaan pemberangkatan musim Haji tahun 2020 ditiadakan karena menghindari darurat COVID-19.

“Kemenag Pusat juga telah menyampaikan pertimbangan sebagai mana disampaikan langsung oleh pak Menag pada Konperensi Pers,” ungkap dia.

Ridwansyah menyatakan pertimbangan lain yakni waktu persiapan penyelenggaraan haji juga tidak cukup akibat terkendala pandemi COVID-19 ini.

“Karena hanya tinggal 24 hari lagi yang tersedia sementara belum ada pemberitahuan dari pihak Arab Saudi. Selain itu, aspek resiko keamanan yang perlu di pertimbangkan terutama kesehatan jiwa seluruh jamaah Indonesia,” tandas Ridwansyah.

Dhesta

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *