banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

BP2MI Kalbar Terima 179 PMI Deportasi dari Malaysia, Total 1982

Ilustrasi.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalimantan Barat, Andi Kusuma Irfandi menyatakan pihaknya telah menerima deportase PMI dari pemerintah Malaysia sebanyak 179 orang.

“Dari 179 itu ada 146 orang laki-laki dan perempuannya 33 orang,” katanya di Pontianak, Kamis (27/5/2020).

Dari jumlah itu, jelas Andi, warga asli Kalbar berjumlah 43 orang selebihnya berasal dari luar Kalbar. Seperti dari Sulawesi Selatan 44 orang serta dari Jawa Timur 42 orang dan lainnya.

“Penyebab deportasi itu diantaranya ada 104 orang karena tidak memilik paspor. Kemudian 72 orang tidak memiliki izin kerja permit serta 3 orang karena masih anak-anak yang ikut orang tua mereka,” sebut Andi.

Andi menegaskan, pihaknya bekerjasama dengan tim satgas pemulangan provinsi Kalimantan Barat. Dari bulan Januari hingga sampai tanggal 26 Mei 2020 sudah ada 1982 PMI yang mereka ditangani.

“Dari 179 orang ini waktu di Entikong mereka sudah dilakukan rapid test,” katanya.

Menurutnya ada 50 orang yang sudah di rapid test oleh karantina kesehatan Entikong. Sedangkan sisanya di rapid test oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat.

“Anak-anak itu sebenarnya bukan karena deportasi tapi karna memang patriasi dari Konsulat Jendral Kuching,” ujarnya.

Mengenai teknis pemulangan, sambung Andi, Dinas Sosial yang akan memulangkan ke daerah asal.

“Ada dua kemungkinan, bisa lewat udara atau laut, itu Dinas Sosial lah yang mengetahui,” tukasnya.

Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang di Deportasi dan di Repatriasi melalui PLBN Terpadu Entikong sebanyak 179 orang terdiri dari :

– Laki-laki : 146 Orang

– Perempuan : 33 Orang

Asal Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang di Deportasi dan di Repatriasi dari Negara Malaysia adalah sebagai berikut :

– Prov. Kalimantan Barat : 43 orang

– Prov. Jawa Barat : 2 orang

– Prov. Jawa Tengah : 4 orang

– Prov. Jawa Timur : 42 orang

– Prov. Sumatera Selatan : 2 orang

– Prov. Riau : 4 orang

– Prov. Nusa Tenggara Barat : 20 orang

– Prov. Nusa Tenggara Timur : 10 orang

– Prov. Sulawesi Barat : 5 orang

– Prov. Sulawesi Selatan : 44 orang

– Prov. Aceh : 1 orang

– Prov. Banten : 2 orang

Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai berikut :

– Tidak memiliki Paspor : 99 Orang

– Paspor EXP : 5 orang

– Tidak memiliki Permit : 72 Orang

– Ikut orang tua : 3 orang
– Total :179 Orang

Dhessta

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *